Pemprov Jatim Selaraskan Program One Pesantren One Product (OPOP)

Pemprov Jatim Selaraskan Program One Pesantren One Product (OPOP)

TerasJatim.com – Pemprov Jatim memiliki program satu pesantren satu produk atau One Pesantren One Product (OPOP). Untuk mengembangkan hal ini, pemprov berkolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan International Council For Small Business (ICSB). Kegiatan ini merupakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pesantren.

Untuk semakin mengoptimalkan program tersebut, perlu adanya sinkronisasi di 38 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) kabupaten maupun kota se-Jatim. “Sinkronisasi ini perlu untuk menyelaraskan program-program OPOP di dinas tingkat kabupaten maupun kota sebagai pelaksana di daerah,” kata Direktur OPOP Training Center Unusa, Mohammad Ghofirin.

Program sinkronisasi ini telah dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, yang dihadiri 38 Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota di Jatim. Hal ini sebagai tindak lanjut peresmian OPOP Jatim di Grand City Surabaya, pada tanggal 7 Agustus 2019 dan peresmian OPOP Training Center di Unusa, pada 22 Agustus 2019. Keduanya diresmikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Ghofirin menerangkan OPOP merupakan bagian dari program Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang tertuang dalam Nawa Bhakti Satya pilar ke-7, yakni Jatim Berdaya. OPOP adalah suatu program peningkatan kesejahteraan berbasis pondok pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren, serta alumni pesantren dan masyarakat.

“Sinkronisasi ini menjadi penting agar program yang telah disusun di tingat provinsi yakni Dinas Koperasi dan UMKM bersama Unusa bisa sampai ke tingkat kabupaten/kota sehingga terjadi keselarasan pusat dengan daerah. Dan, diharapkan bisa menjadi program semua kepala daerah kabupaten/kota di Jatim,” kata Ghofirin yang diundang tampil sebagai pembicara Sinkronisasi Program OPOP Dinas Koperasi dan UM Kabupaten/Kota se-Jatim.

Konsep OPOP ada 3 pilar yakni santripreneur (santri), pesantrenpreneur (koperasi pondok pesantren) dan sosiopreneur (alumni pesantren dan masyarakat). Ketiganya mengusung sebuah gerakan yang komprehensif dan sinergis untuk menghasilkan produk unggulan pesantren.

“Pada pilar kedua inilah pentingnya peran dinas koperasi di daerah agar bisa bersinergi dengan pesantren di daerah setempat,” ungkap Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unusa tersebut.

Kegiatan sinkronisasi ini disambut positif semua pejabat dinas di kapubaten/kota. “Potensi ekonomi di pesantren cukup besar. Namun, kondisi koperasi pondok pesantren sekarang ini masih banyak yang pasif. Oleh karena itu perlu ada program untuk mengaktifkan kembali,” kata Didik, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Blitar.

Hal yang sama juga diungkapkan Samiran, perwakilan Koperasi dan UMKM Trenggalek. Ia mengatakan potensi pesantren masih terkendala keterbatasan permodalan dan peralatan produksi. Program OPOP diharapkan menjadi pendekatan yang efektif sekaligus menjadi solusi yang efisien dalam mendorong kembali potensi pesantren.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jember, Dedi mengatakan, perlu kesepahaman implementasi OPOP antara pemerintah daerah mulai gubernur, dan bupati dengan para pengasuh pesantren atau kiai.

“OPOP ini merupakan program yang baru, program yang berbeda dengan program sebelumnya yang diterapkan di pesantren. Untuk itu diperlukan persamaan persepsi agar nanti ada kesamaan visi dan misi dalam pelaksanaannya,” tandas Dedi. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim