Pemprov Jatim Perpanjang Proses Belajar di Rumah Hingga 1 Juni

Pemprov Jatim Perpanjang Proses Belajar di Rumah Hingga 1 Juni

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) masih tinggi, Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memutuskan untuk memperpanjang mkembali asa proses belajar mengajar di rumah bagi pelajar SMA/SMK/PK-PLK.

Kepala Dispendik Jatim, Wahid Wahyudi, menjelaskan, proses belajar di rumah dilakukan hingga 1 Juni 2020, dan direncanakan kembali belajar di sekolah pada 2 Juni 2020.

Wahid menjelaskan, sedianya proses belajar di rumah akan berakhir pada 21 April 2020 besok. Namun melihat situasi dan perkembangan kasua Covid-19, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan kebijakan perpanjangan sampai dengan 1 Juni 2020. Dan tanggal 2 Juni diharapkan bisa masuk sekolah kembali.

Ia menambahkan, ada beberapa pertimbangan dalam kebijakan ini, diantaranya di Jatim saat ini masih dalam kondisi darurat Covid 19. “Masih cukup tinggi dan hampir semua daerah sebarannya Covid 19,” ujar Wahid, Minggu (19/04/20).

Selanjutnya, sesuai dengan kalender pendidikan, 1 hari sebelum puasa ditambah 2 hari saat puasa pertama kali yang merupakan libur. Sehingga hari Kamis, Jumat, Sabtu, libur. Kemudian tanggal 26 April hari Minggu.

“Tanggal 27 April sampai dengan 19 Mei, sesuai kalender pendidikan itu adalah pembelajaran fakultatif, yakni pembelajaran non kurikulum. Misalnya diisi dengan Pondok Romadhon, juga pendidikan pendidikan karakter lainnya,” imbuhnya.

Kemudian lanjut Wahid, tanggal 20 Mei sampai dengan 1 Juni merupakan libur Idul Fitri. “Atas pertimbangan itu ibu Gubernur menyesuaikan sehingga pembelajaran di rumah dilakukan sampai dengan tanggal 1 Juni,” pungkas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim