Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Akan Berlakukan PSBB

Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Akan Berlakukan PSBB

TerasJatim.com, Surabaya – Satuan Gugus Tugas Covid-19 Jatim akan memberlakukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan tersebut didasari oleh situasi di 3 daerah tersebut yang dinyatakan sebagai epicentrum wabah Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat menggelar conference pers bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo, Achmad Nur Syaifudin, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Nadlif, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu(19/04/20).

“PSBB akan diterapkan di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, tampak hadir Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi dan sejumlah pejabat serta instansi terkait.

Khofifah menambahkan, di masing-masing kota dan 2 kabupaten ini, bersama tim dari Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya juga dari DPRD akan membahas secara detail draft Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah dipersiapkan. Dan selanjutnya nanti ditindak lanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup).

“Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masuk PSBB. Tentu ini akan kami teruskan melelui surat resmi kepada Menteri Kesehatan,” tandas Khofifah.

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim