Pemprov Jatim Batal Manfaatkan Gedung UTM Untuk Karantina

Pemprov Jatim Batal Manfaatkan Gedung UTM Untuk Karantina

TerasJatim.com, Bangkalan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim membatalkan rencana pemanfaatan salah satu gedung asrama mahasiswa milik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk ruang karantina pasien Covid-19. Pemprov Jatim lebih memilih memanfaatkan rest area BPWS.

“Karena untuk pemanfaatan gedung asrama mahasiswa UTM masih memerlukan pembangunan akses jalan baru. Karena untuk akses jalan masuk tidak mungkin melalui jalan utama,” terang juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zein, kepada TerasJatim.com, Minggu (20/06/21) malam.

Selain itu, tambah dia, pemanfaatan di rest area BPWS lebih efektif dan efesien dari pada di UTM, sebab aksebilitasnya lebih memadai sehingga sampai saat ini penanganan isolasi dan karantina masih dipusatkan di BPWS.

“Maka berdasarkan hasil evaluasi tersebut Pemprov Jatim bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan memutuskan bahwa gedung asrama milik UTM tidak menjadi opsi untuk tempat karantina,” pungkasnya. (Ono/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/tekan-sebaran-covid-19-melintas-di-jembatan-suramadu-dan-pelabuhan-kamal-wajib-tunjukkan-sikm/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim