Pemkab Ponorogo Siapkan Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak

Pemkab Ponorogo Siapkan Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak
Foto Insanul Fadhil

TerasJatim.com, Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, berkeinginan untuk merelokasi warga terdampak tanah gerak, di Dusun Nguncup, Desa Bekiring, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Bupati mengajukan alternatif tanah kas desa sebagai area hunian baru bagi warga terdampak.

Menurutnya, relokasi menjadi satu-satunya pilihan karena gerakan tanah di wilayah tersebut semakin mengkhawatirkan.

“Kita survei dulu, kita ukur, dan diuji kelayakannya,” katan Kang Bupati, sapaan akrabnya, saat datang ke Dusun Nguncup, bersama Wakil Bupati (Wabup) Lisdyarita, Rabu (24/05/2023).

Dia menuturkan, relokasi menjadi upaya yang harus segera dilakukan karena penurunan tanah yang terjadi hampir menyentuh satu meter. Pemkab Ponorogo akan memenuhi kebutuhan logistik 14 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 42 jiwa yang terdampak bencana tanah gerak.

Sementara, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Sapto Djatmiko menjelaskan, tanah gerak di Dusun Nguncup terjadi sejak 2 bulan lalu. Puncaknya beberapa minggu belakangan ini.

Selanjutnya, warga terdampak semuanya mengungsi karena kondisi rumah mereka sudah tidak layak huni. ‘’Tanah gerak ditandai dinding rumah yang retak mulai terjadi tanggal 23 Maret lalu,’’ terang Sapto.

Hasil pendataan BPBD, ada 4 rumah warga yang rusak berat. Tim dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai BPBD, Dinsos P3A, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasa Permukiman (DPUPKP), Dinas Pertanian, serta Dinas Pendidikan sudah melakukan survei lokasi untuk memberikan rekomendasi langkah lanjutan. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim