Pelanggaran PKL Kota Malang Terus Menurun

Pelanggaran PKL Kota Malang Terus Menurun

TerasJatim.com, Malang – Upaya Pemkot Malang dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) semakin menunjukkan hasil positif. Ini terlihat dari jumlah PKL yang terjaring razia, dari waktu ke waktu semakin berkurang. Dari operasi Satpol PP Kota Malang per Agustus hingga September 2015, setidaknya hanya ada empat PKL yang terjaring razia. Dibandingkan bulan bulan sebelumnya, jumlah PKL yang terjaring bulan ini lebih sedikit. Periode Juli hingga Agustus 2015, ada sekitar 15 PKL yang terjaring razia, sementara Mei hingga Juni sebanyak 29 PKL yang terjaring.

Empat PKL yang dirazia per September 2015 ini, menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Mereka disidang bersama 19 pelaku pelanggaran Perda lain. Rinciannya, 17 pelaku pelanggaran izin gangguan dan dua pelaku pelanggaran penyelenggaraan reklame. “Mereka diberikan sanksi denda, dengan total Rp. 8.693.000,-. Ada 16 pelaku pelanggaran yang tidak hadir dalam Sidang dan dikenakan sanski verstek,” kata Kasatpol PP Kota Malang, Agoes Edy Poetranto. Seperti biasa, lanjutnya, Sidang Tipiring diselenggarakan di Ruang Sidang Yudistira Satpol PP Kota Malang. Tipiring dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Malang, PPNS, Pengadilan Negeri Malang, Kejaksaan Negeri Malang dan Bagian Hukum Sekertaris Daerah Kota Malang.

“Sidang Tipiring ini merupakan kelanjutan dari operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP di wilayah Kota Malang dengan pelanggaran yang berbeda-beda. Berdasarkan surat laporan Hasil Sidang Tipiring dari Satpol PP Kota Malang, nomor 180/713/35.73.50/2015, ada 23 pelanggar Perda yang disidang, empat diantaranya merupakan PKL,” lanjut Agoes. Sidang Tipiring sendiri sudah dilakukan pada Rabu (16/9) pekan lalu. (Dim/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim