Pejabat Setor LHKPN, Kenapa Takut ?

Pejabat Setor LHKPN, Kenapa Takut ?

TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, baru 62,72% atau sekitar 342 dari total 545 anggota DPR RI periode 2009-2014 yang telah melaporkan LHKPN kepada KPK.

Artinya, masih ada sekitar 203 anggota DPR RI periode saat ini yang belum menuntaskan kewajiban pelaporan hartanya tersebut.

Malahan, dikabarkan salah satu pimpinan DPR-RI mengakui belum memperbaharui laporan harta kekayaan penyelenggara negara miliknya kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dengan alasan kesibukan.

Masalah LHKPN anggota DPR ini mencuat ke publik, setelah Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih mendesak KPK membuka daftar nama anggota DPR yang tak melaporkan harta kekayaan.

Mereka menduga dari 560 anggota DPR, 60 persen lebih belum melaporkan harta kekayaannya. Dan ternyata KPK membenarkannya. Nah lho…

Dalam aturan bernegara, sudah menjadi kewajiban bagi siapa saja yang akan, sedang dan telah menjadi pejabat negara, untuk melaporkan harta kekayaanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara berkala.

Laporan tersebut penting diketahui masyarakat, untuk mengukur beberapa hal tentang profil kekayaan mereka sebelum, saat dan sesudahnya menjadi pejabat negara.

Selain itu, hasil laporan kekayaan para pejabat negara tersebut, nantinya akan menjadi referensi tentang kepatuhan mereka dalam membayar pajaknya sebagai sebuah kewajiban bagi warga negara.

Bagi pejabat yang jujur, mau jumlah hartanya besar, sedang atau kecil pasti mereka tidak khawatir dan takut. Jika dipertanyakan oleh logika publik, pejabat model ini akan dengan senang hati menjelaskan asal muasal hartanya secara rinci supaya transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Misal ketika mereka mendapat harta berupa hibah, tanpau malu, sungkan, ewuh pekewuh, mereka dengan keyakinannya melaporkanyan ke KPK tanpa kecuali. Dia pun bisa menjelaskan secara rinci darimana harta-hartanya berasal.

Pejabat seperti inilah yang kita anggap telah memiliki modal kuat dalam mengemban tugasnya yakni integritas yang akuntabel.

Publik meyakini, para pejabat seperti ini akan lebih fokus dan cekatan dalam bekerja karena tidak dibebani masalah pribadi maupun beban masa lalu yang kelam.

Pelaporan harta kekayaan bagi pejabat negara juga bisa menjadi ukuran seberapa besar yang bersangkutan pantas disebut sebagai pemimpin yang patut diteladani.

Banyak contoh dan cerita tentang pemimpin yang kaya raya tapi bertindak adil dan dicintai rakyatnya. Tidak sedikit pula cerita soal pemimpin yang miskin harta, mempunyai integritas yang akuntabel yang dalam kepemimpinannya dipenuhi prestasi untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya.

Sebaliknya, pejabat yang mati-matian menggunakan tipu muslihat dalam melaporkan hartanya, tidak akan mampu konsentrasi penuh dalam bekerja. Seperti halnya orang yang biasa berbohong dan menipu, hidupnya tidak pernah tenang, selalu dihantui rasa was-was karena sewaktu-waktu kebohongan itu akan terbongkar.

Pejabat yang model beginian, dijamin akan sulit bekerja dengan konsentrasi dan prestasi. Dia akan sibuk memikirkan bagaimana cara menyimpan hartanya agar tak terendus oleh siapapun.

Mungkin posisinya bisa lebih baik dan pengaruhnya lebih besar dengan pejabat yang jujur tadi, tapi semua itu hanyalah muslihat dan tipu daya.

Hanya  soal waktu, yang akan membuka tabir kelakuan sebenarnya.

(Redaksi dari berbagai sumber)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim