Pasca Demo Wali Murid di Dinas Pendidikan Jombang, Kasek SDN Plosogeneng 2 Gelar Rapat Klarifikasi

Pasca Demo Wali Murid di Dinas Pendidikan Jombang, Kasek SDN Plosogeneng 2 Gelar Rapat Klarifikasi

TerasJatim.com, Jombang – Janji Bupati dan Wakil Bupati Jombang untuk memberikan seragam secara gratis kepada siswa baru baik SD, MI serta tingkat SMP/Mts negeri atau swasta tahun 2021 ini, tidak akan bisa terwujud. Pasalnya, dana tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Dampak dari kebijakan tersebut cukup dirasakan masyarakat, apalagi menjelang pembelajaran tatap muka (PTM) akan dimulai.

Meski demikian, SD Negeri Plosogeneng 2 Kecamatan Jombang tidak menyerah. Mereka pun mempunyai terobosan dan solusi untuk menghadapi situasi ini.

Kepala SDN Plosogeneng 2 Kecamatan Jombang, Sri Hariati mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama para wali murid baru, ketua paguyuban wali murid dari kelas 2 sampai 6 dan pengawas sekolah.

“Rapat ini menjadi semangat untuk bergotong royong dalam menggalang dana patungan untuk bisa memberikan 2 stel baju seragam sekolah, yakni baju merah putih dan baju pramuka, serta sebuah tas dan seperangkat alat tulis secara gratis kepada siswa baru,” jelasnya.

Menurut Sri, hal ini dilakukan agar siswa baru tidak merasa minder dengan menggunakan seragam dengan kualitas yang sama. ” Coba kalau tidak diberikan seragam dari sekolahan, pasti kualitas baju seragamnya tidak sama dan itu yang akan membuat murid baru merasa minder satu sama lainya,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Rabu (08/09/21) kemarin, sejumlah wali murid berunjuk rasa di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Mereka menuntut seragam sekolah gratis sesuai janji Pemkab Jombang.

Salah satu dari pendemo tersebut, adalah Laila (38), seorang wali murid kelas 1 SDN Plosogeneng 2.

Dalam acara rapat yang diselenggarakan SDN 2 Plosogeneng, Sri Hariati, Kasek SDN Plosogeneng 2 memberi kesempatan kepada Laila (38) untuk menyampaikan klarifikasi terkait aksi demo tersebut.

Dan pada momen tersebut, Laila menyampaikan permintakan maaf kepada kepala sekolah dan semua guru SDN Plosogeneng 2, ketua paguyuban wali murid, serta kepada para wali murid kelas 1.

Laila menjelaskan, terkait berita yang sudah beredar beberapa hari yang lalu, hal itu dinilai tidak benar dan tidak sesuai dengan apa yang ia katakan kepada media.

Sri Hariati, selaku Kepala SDN Plosogeneng 2 menyebutkan, memang benar jika persiswa membayar Rp290 ribu. Kebijakan itu diputuskan oleh kepala sekolah yang dulu bersama wali murid baru saat mengambil formulir pendaftaran. Ia pun mengaku hanya melanjutkan saja.

Uang sejumlah itu diperuntukan pembelian seragam olah raga yang beridentitas SDN Plosogeneng 2, serta untuk pembelian seragam batik dengan cara diangsur.

“Mengapa ditangani pihak koperasi sekolah? Jika beli di luar tidak ada yang menjual batik yang bertuliskan sekolahan, serta wali murid tidak banyak yang mampu. Untuk itu pihak sekolah berinsiatif membuat dana talangan dari para dewan guru, agar bisa memberikan seragam batik baru serta seragam olah raga kepada murid baru. Sedangkan cara pembayaranya, wali murid bisa mengangsur dengan semampunya, ada yang mengangsur Rp5 ribu ada yang Rp10 ribu dan sampai detik ini yang baru lunas hanya 3 wali murid, salah satunya ibu Laila,” ungkapnya.

Sementara, Jumadi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menjelaskan, jika program seragam gratis tersebut tetap berjalan. Hanya saja akan diberikan pada Tahun Anggaran 2022.

“Mengingat kebutuhan anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang mendesak, sehingga anggaran tersebut dialihkan atau direfocusing,” tandasnya. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim