Panggil 11 Saksi, Polres Jombang Belum Tahan Oknum Satpol PP Pelaku Pencabulan Anak

Panggil 11 Saksi, Polres Jombang Belum Tahan Oknum Satpol PP Pelaku Pencabulan Anak
Ilustrasi

TerasJatim.com, Jombang – Kepolisian Resort Jombang Jawa Timur masih membiarkan SU (35), oknum Satpol PP Jombang yang diduga sebagai pelaku kasus pencabulan terhadap RA, siswa kelas IX, bebas berkeliaran. Polisi beralasan, dari pemeriksaan belasan saksi, belum ditemukan saksi kunci.

Kasus tersebut terkesan jalan ditempat dan pihak penyidik Polres Jombang, mengaku masih kesulitan bukti – bukti yang mengarah kepada pada keterlibatan SU dalam kasus dugaan pencabulan sebagaimana dilaporkan orang tua korban. “Sudah 11 saksi yang kita periksa, Tapi belum ada keterangan saksi kunci yang menguatkan dalam peristiwa tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti Rabu (25/05).

Seperti yang telah diberitakan di TerasJatim.com, kasus dugaan pencabulan oleh SU oknum Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Jogoroto, terhadap RA, bocah kelas IX di daerah tersebut, dilakukan pada April 2015. Pencabulan itu diduga dilakukan di Kantor Satpol PP Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Dalam modusnya, berdasarkan laporan keluarga korban, SU sebelum melakukan aksi cabul terhadap RA, terlebih dulu memperlihatkan video porno kepada korban. Selanjutnya, SU mengajak korban melakukan adegan intim dalam video tersebut.

Untuk melancarkan aksinya, SU mengiming-imingi uang Rp50 ribu pada korban. Kejadian itu terkuak saat warga mengisukan RA hamil di luar nikah. Untuk membuktikan kebenaran isu itu, keluarga pun menginterogasi RA. Dari hasil pengakuan RA lah pihak keluarga akhirnya melaporkan SU ke pihak kepolisian Jombang.

Namun, menurut Iptu Dwi Retno, untuk menetapkan SU sebagai tersangka kasus pencabulan terhada RA, pihak kepolisian masih membutuhkan saksi kunci yang akan menguatkan terjadinya perbuatan tersebut.

“Hingga kini kita belum menemukan saksi yang melihat dan mendengar tindakan persetubuhan tersebut. Sehingga peyidik belum bisa memanggil terlapor (SU) untuk menjalani pemeriksaan,” paparnya.

Meski terkesan lamban, Polres Jombang, tandas Iptu Dwi Retno, akan semaksimal mungkin menuntaskan kasus tersebut. “Kita akan tetap melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.” katanya. (MSi/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim