Pacitan Siapkan Anggaran Rp60 Miliar Lebih Untuk Gaji PPPK

Pacitan Siapkan Anggaran Rp60 Miliar Lebih Untuk Gaji PPPK

TerasJatim.com, Pacitan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan Jatim tahun 2021 ini membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total formasi sebanyak 1.043 orang.

Rincian dari jumlah formasi itu didominasi tenaga guru yakni 1.041 orang. Sedangkan sisanya 2 formasi diperuntukkan bagi tenaga teknis.

Untuk menggaji seribu lebih PPPK tersebut, Pemkab Pacitan menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar lebih, jika semua formasi terpenuhi.

“Sekitar Rp60 sekian miliar,” ujar Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, saat doorstop dengan wartawan usai meninjau vaksinasi, di Gedung Karya Dharma, Selasa (23/11/2021).

Disoal apakah anggaran untuk menggaji PPPK tersebut dibebankan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pihaknya hanya membenarkan. “Betul,” katanya.

Sebelumnya, bupati menerima laporan bahwa gaji PPPK tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Namun, kata dia, pendanaan untuk PPPK itu include (termasuk) dalam dana alokasi umum (DAU).

“Ternyata itu include dengan dana alokasi umum kita. Yah. Tapi saya tetap mempertahankan itu, karena bagaimana pun itu (PPPK) adalah masyarakat Pacitan juga, mayoritas,” ungkap bupati, singkat. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim