Oknum Guru Cabul di Kota Kediri Resmi Jadi Tahanan Polisi

Oknum Guru Cabul di Kota Kediri Resmi Jadi Tahanan Polisi

TerasJatim.com, Kediri – IM, pria 57 tahun, yang juga seorang guru SD di Kota Kediri, yang dilaporkan telah mencabuli 7 siswinya, akhirnya resmi menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana menuturkan, tersangka telah ditahan sejak Kamis (28/07/2022) malam kemarin.

Tomy mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, oknum guru cabul tersebut mengaku telah melakukan aksi tak senonohnya kepada sejumlah siswinya sejak Juli 2021 hingga Juli 2022.

“Dalam kasus ini, ternyata pelaku tidak hanya melakukan perbuatannya itu sekali saja. Namun pencabulan yang dilakukan oleh pelaku ini ternyata sudah dilakukan selama 1 tahun terakhir. Yang bersangkutan mengakui sejak Juli 2021-Juli 2022,” kata Tomy, Senin (01/08/2022).

Baca juga: https://www.terasjatim.com/seorang-guru-sd-di-kediri-dilaporkan-cabuli-7-siswinya/

Modus yang dilakukan oleh pelaku, adalah dengan menyelenggarakan bimbingan belajar bersama. “Mengadakan semacam bimbel kepada anak-anak (korban), dan melakukan pencabulan di sekolah,” sebut Tomy.

Saat ini, sambung dia, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

Pelaku sendiri juga telah dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Kediri sejak 20 Juli lalu. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim