Ngaku Jadi Wartawan dan Polisi, Pemuda ini Gondol Motor Milik Korbannya

Ngaku Jadi Wartawan dan Polisi, Pemuda ini Gondol Motor Milik Korbannya

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran nekat melarikan sejumlah motor milik orang lain, RS, pemuda 20 tahun, asal Surabaya ini harus berurusan dengan anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Kepada para korbannya, ia mengaku sebagai anggota polisi dan juga seorang wartawan.

Menerima laporan, polisi langsung turun untuk menelusuri keberadaan tersangka, hingga akhirnya RS ditangkap.

“Tersangka hendak melawan petugas dan hendak kabur dari pengejaran petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKP Agung Widoyoko,” jelas Pjs Kaur Subbag Humas Polrestabes Surabaya, Ipda Umam, Selasa (01/05).

Dalam melakukan aksinya, tersangka bermula mengajak korbannya jalan-jalan. Di saat korban lengah, ia kemudian menggondol motor korban.

“Dilihat dari laporan yang diterima, tersangka sudah melakukan kejahatan sudah tiga kali dan modusnya dengan meminjam dan menukar motor milik korban dengan motor hasil kejahatan sebelumnya,” jelas Umam.

Hebatnya lagi, sebut Umam, untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku sebagai wartawan serta anggota polisi di Surabaya.

“Tersangka dibekuk di jalan Ploso Bogen sekira jam 19.00 WIB, bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda vario L 6792 NI,” imbuhnya.

Atas kejahatannya, kini RS sudah dibui di Mapolrestabes Surabaya, dan dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim