MPLS Dimulai, Disdikbud Jombang Launching Aplikasi Plendungan

MPLS Dimulai, Disdikbud Jombang Launching Aplikasi Plendungan

TerasJatim.com, Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meluncurkan aplikasi pelaporan perundungan alias Plendungan. Launching aplikasi ini digelar di saat dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024-2025, Senin (15/07/2024).

Aplikasi Plendungan ini merupakan wujud komitmen Disdikbud Jombang untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari tindak kekerasan dan perundungan (bullying).

Dalam kegiatan peluncuran aplikasi tersebut, diikuti para undangan yang hadir secara langsung, juga diikuti peserta MPLS secara live streaming di semua satuan pendidikan, mulai jenjang PAUD dari kelompok bermain dan taman kanak-kanak, 540 sekolah dasar hingga 134 SMP baik negeri maupun swasta.

Kepala Disdikbud Jombang, Senen, S.Sos, M.Si, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan sekolah di Jombang yang bebas dari tindak kekerasan dan perundungan (bullying). Peluncuran aplikasi Plendungan ini juga sebagai upaya memperkuat Satuan Tugas Pencegahan, Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP) yang telah ada sebelumnya.

”Kami berharap dengan adanya aplikasi pelaporan ini, tidak ada lagi kasus yang terjadi,” katanya.

Menurut Senen, para siswa harus mulai paham bahwa tindakan kekerasan dan perundungan bisa berakibat secara hukum. Oleh sebab itu peserta didik harus berani lapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kasus kekerasan dan perundungan di sekolahnya. “Inovasi ini diharapkan bisa mengurangi dan menekan angka kekerasan dan perundungan secara signifikan,” ungkap Senen.

Kalaupun ada kasus, sambung dia, maka pelaporannya lebih cepat. Sehingga Disdikbud bisa melakukan respon dengan cepat pula. Pihaknya menggandeng semua pemangku kepentingan mulai dari aparat penegak hukum, OPD terkait, lembaga bantuan hukum, media, WCC dan lain-lain.

“Adanya Plendungan juga berguna sebagai deteksi dini adanya kasus kekerasan dan perundungan. Para siswa maupun orang tua/wali murid bisa memanfaatkan aplikasi Plendungan setiap saat,” imbuhnya.

Dalam launching itu, dilanjutkan dengan pemutaran film pendek berjudul Mimpi, hasil kolaborasi antara Disdikbud Jombang, Women’s Crisis Center (WCC) Jombang dan Gen-Epistree. Kemudian dilanjut seremoni pemukulan gong yang menandai peluncuran secara resmi aplikasi Plendungan.

Sementara, Sekretaris Dinas Disdikbud Jombang, Dian Yunitasari SPd, MPd, bersama timnya memandu para peserta dan mencoba secara langsung praktik cara penggunaan aplikasi Plendungan.

Pertama, calon pengguna harus melakukan scan QRcode untuk bisa mengunduh aplikasinya. QRcode ini akan ditempel di setiap ruang kelas di semua satuan pendidikan. Kemudian pelapor mengisi kelengkapan identitas dan mengikuti langkah sesuai petunjuk. Selain menuliskan laporan, juga bisa melampirkan foto maupun video pendukung bukti laporan.

”Kerahasiaan identitas pelapor maupun korban, kami jamin tidak akan bocor,” kata Dian.

Selanjutnya, admin Plendungan akan merespons setiap laporan yang masuk untuk diteruskan kepada pihak terkait sesuai satuan pendidikannya. Para pelapor pun bisa mengikuti secara real time perkembangan kasus yang dilaporkan.

Keberhasilan pembuatan aplikasi Plendungan merupakan kerja sama dengan Disdikbud Kabupaten Madiun. Setelah melakukan studi banding ke Madiun, Disdikbud Jombang melakukan replikasi aplikasi ini.

Dalam acara peluncuran, tampak hadir Disdikbud Kabupaten Madiun yang diwakili Sekretaris Dinas, dikarenakan kepala dinasnya Dra Siti Zubaidah MH, berhalangan hadir. “Harapannya, kerja sama yang baik ini ke depan terus ditingkatkan,” tandas Dian. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim