Merasa Tanahnya Diserobot, Seorang Warga Bakalanrayung Lapor ke Polres Jombang

Merasa Tanahnya Diserobot, Seorang Warga Bakalanrayung Lapor ke Polres Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Merasa tanah miliknya diserobot oleh salah satu warga, Yasjudan (52), warga Dsn Roworayung Desa Bakalanrayung Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang Jatim, melaporkan LA, wanita 66 tahun, warga Dsn Panemon desa setempat, atas dugaan penyerobotan tanah ke Mapolres Jeombang.

Menurut Sholikin Ruslie, pengacara Yasjudan, pelaporan ini terpaksa dilakukan lantaran tidak adanya titik temu  baik melalui Camat Kudu maupun Pemerintah Desa Bakalanrayung, untuk mengundang LA guna mediasi menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

“Saat diajak musyawarah untuk menyelesaikan kasus ini, yang bersangkutan (LA) ini tidak pernah hadir dalam pertemuan baik yang di prakarsai oleh pihak kecamatan maupun pihak desa,” jelas Sholikin.

“Malah ia menantang lewat surat untuk menyelesaikan secara hukum,” sambung pengacara yang juga salah satu dosen di perguruan tinggi itu kepada TerasJatim.com, Rabu (14/10/20).

Hingga akhirnya, Sholikin resmi mengajukan laporan hukum ke Mapolres Jombang atas kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh LA dan orang-orang yang diduga terlibat membantu dalam penyerobot tanah tersebut.

Sholikin menyebut, bahwa tanah yang diduga diserobot LA tersebut sudah bersetifikat nomor 7, luas 1.380 M2, Tanggal 19/8/1978.

“Yang bikin aneh lagi, pihak Pemdes Bakalanrayong juga tidak bisa mengakui kalau tanah itu milik Yasjudan. Padahal bukti-bukti sudah ditunjukan saat musyawarah. Malah pihak pemdes ngotot membenarkan dan mengakui kalau tanah itu miliknya LA,” terangnya.

Oleh sebab itu, Yasjudan melalui pengacaranya menduga adanya tindak pidana penyerobotan tanah tersebut. “Terdapat pihak lain yang turut serta membantu. Terbukti SPPT tahun 1995 tidak terbit,” sambung dia.

Dasar yang digunakan untuk melaporkan kasus tersebut adalah Pasal 385 KUHP, Pasal 2 dan pasal 6, serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 51 tahun 1960. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim