Seorang Kepala SMA di Lamongan Dilaporkan Lakukan Kampanye Untuk Salah Satu Paslon

Seorang Kepala SMA di Lamongan Dilaporkan Lakukan Kampanye Untuk Salah Satu Paslon

TerasJatim.com, Lamongan – Diduga melakukan kampanye untuk salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati yang berkontestasi di Pilkada Lamongan, seorang kepala SMA dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Menurut Jhoni Prasetiyo, dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) laporan itu berdasarkan adanya pertemuan di salah satu SMA Negeri di Lamongan beberapa hari lalu, yang mengundang puluhan guru negeri dan swasta.

Dalam kegiatan itu salah satu kepala sekolah menyampaikan materi terkait kesejahteraan guru yang diduga mengarah ke salah satu paslon.

“Ada temuan dari kita ASN ikut pilkada. Dan kami harus laporkan sesuai ketentuan undang-undang,” kata Jhoni kepada TerasJatim.com, usai menyerahkan laporannya di kantor Bawaslu Lamongan, Rabu (14/10/20).

“Di beberapa tempat ada pengumpulan masa yang notabene ASN. Kita sudah ada bukti betupa visual dan tertulis. Dan yang kami laporkan adalah Kepala Sekolah SMA dari salah satu lembaga, yang juga ketua karang taruna,” imbuhnya.

Jhoni meminta agar Bawaslu merespon cepat dan melakukan tindakan atas laporan tersebut.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Lamongan, Toni Wijaya, menjelaskan, jika pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari LSM tersebut.

“Tentu ini nanti akan kita tindak lanjuti berdasarkan bukti-bukti yang kami terima. Namun sementara ini kami belum bisa menjelaskan lebih banyak,” kata Toni.

Sebelumnya, ketua Bawaslu Lamongan, Muhammad Badar menegaskan, jika ditemukan kampanye di tempat pendidikan, maka ancamannya adalah pidana.

“Kalau netralitas jelas, banyak tingkatan sanksinya, tergantung derajat pelanggarannya. Kalau kampanye di tempat pendidikan itu ada ancaman pidananya,” ungkap Badar kepada TerasJatim.com beberapa waktu lalu. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim