Menunggu Episode Sinetron Papa Minta Saham

Menunggu Episode Sinetron Papa Minta Saham
ilustrasi

TerasJatim.com – Kalau tidak terjadi perubahan, sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin besuk (07/12), Ketua DPR RI Setya Novanto dijadwalkan untuk datang pukul 09.00 Wib dan dimintai keterangan sebagai pihak teradu, terkait kasus “Papa Minta Saham” yang juga dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Minggu lalu, Menteri ESDM Sudirman Said sudah dimintai keterangan sebagai pengadu, demikian juga Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, juga sudah dihadirkan sebagai saksi.

Sementara M. Riza Chalid, konon kabarnya juga sudah dipanggil, namun tidak datang dengan alasan yang kurang jelas.

Mencermati hal tersebut, saya yakin masyarakat akan menunggu cerita dan episode apa yang akan terjadi, ketika Ketua DPR RI hadir di persidangan MKD besuk.

Bisa jadi, banyak pertanyaan dari sebagian masyarakat Indonesia, tentang bagaimana kondisi MKD dalam bersidang. Apa seperti yang kemarin dipertontonkan kepada rakyat, dengan banyak yang berpendapat bahwa dua sidang kemarin merupakan ajang pengadilan bagi pengadu dan saksi.

Di banyak media sosial, publik mengungkapkan kekecewaannya, karena sidang MKD minggu kemarin sering melenceng dari substansi permasalahan.

Sidang MKD yang digelar terbuka kemarin, tentu saja mengundang perhatian sebagian masyarakat kita, khususnya dalam agenda mendengarkan keterangan pengadu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Sidang tersebut dianggap mengecewakan, karena Sudirman seperti diposisikan sebagai pihak yang salah. Selain itu, banyak juga yang mentertawakan kejadian di dalam sidang tersebut, akibat pernyataan dan pertanyaan oleh sebagian anggota MKD yang jauh dari substansi persoalan yang disidangkan.

Begitu pula saat mendengarkan keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia  Maroef Sjamsoeddin, yang dipanggil sebagai saksi. Sidang tetap dipenuhi aroma kemarahan dari sebagian anggota MKD, serta terkesan tidak  fokus pada materi yang menjadi substansi perkara.

Kehadiran Maroef Sjamsoeddin yang seharusnya diapresiasi sebagai saksi, malah terkesan dijadikan sebagai pihak yang “gak bener” dan menjadi pengadilan yang jauh dari sebuah sidang etik.

Kini, publik termasuk saya, menunggu kehadiran Setya Novanto yang nota bene sebagai pihak teradu di sidang MKD besuk. Mudah-mudahan sidang besuk berlangsung terbuka, agar akses keingintahuan masyarakat dalam suasana sidang yang menghadirkan sang Ketua DPR, dapat terlihat dan terdengar dengan jelas oleh publik.

Apakah sebagian anggota MKD besuk akan galak dan menjadikan Setya Novanto sebagai pihak yang teradu, atau justru menjadikan sang ketuanya sebagai pihak yang di-dzalimi dan perlu untuk di lindungi ?

Kita tunggu episode sinetron Papa Minta Saham besuk. Dont Miss It !

Salam Kaji Taufan

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim