Melancong Dibiayai Negara?

Melancong Dibiayai Negara?

TerasJatim.com, Bojonegoro – Banyak spekulasi mengiringi perhelatan ‘ngunduh mantu’ penguasa telatah Angling Dhrama (baca: Bupati) yang besanan dengan warga Jerman, lantaran digelar secara mewah di hotel bintang 5 di Jakarta pada 17 Desember 2022.

Bak bedol desa, atau ada yang menyebut bedol kabupaten dalam resepsi pesta pernikahan elit tersebut. Pasalnya, nyaris seluruh punggawa Kabupaten Bojonegoro, secara bergelombang berbondong-bondong menuju ibukota memenuhi undangan hajatan sang penguasa.

Para anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, para kepala desa (Kades), hingga para kepala sekolah dasar (SD) pun turut menyerbu kota yang dulunya bernama Jayakarta tersebut. Satu alasan mereka merasa wajib hadir, yakni memenuhi undangan mBok’e yang punya gawe.

Lucunya, selang beberapa waktu sebelum hari H hajatan, di pelbagai sudut warung kopi rakyat jelata telah beredar kabar bahwa tetamu utamanya para kades yang diundang bupati itu akan ‘buwuh’ dengan nominal seragam Rp.5 juta plus uang akomodasi Rp20-25 juta include anggaran perjalanan dinas (perdin).

Atas hal itu, rasan-rasan publik pun mulai bergulir lumayan liar di kalangan masyarakat kelas sandal jepit. Banyak yang iseng menghitung total buwuhan kalangan kades jika dikalikan 419 desa plus 11 kelurahan se-Bojonegoro.

Belum lagi ditambah buwuhan para anggota DPRD, para kepala OPD dan camat seantero kabupaten ladang minyak dan gas itu malah sangsoyo undung-undungan duitnya. Ditambah lagi buwuhan para relasi jaringan pengusaha kontruksi yang mendapat makan ‘gurih’ di Bojonegoro, ya undung-undungan kwadrat.

Menanggapi hal ini, para pakar aturan pemerintahan di Bojonegoro seperti diberitakan media cetak dan online lokal menyebut, bahwa mendatangi hajatan atas undangan bupati tersebut sah saja menggunakan anggaran perdin. Syaratnya, dalam undangannya tercantum jabatan, misal kades, camat atau kadin dan sebagainya. Kalau soal uang buwuh-nya tidak ada keterangan rinci.

Informasi yang berhasil dihimpun, di Kecamatan Baureno hingga jelang keberangkatan ke Jakarta, pada Jumat (16/12/2022) kemarin, rencana buwuh Rp.5 juta dan tetek bengek transportasi sekaligus akomodasi diperkecil.

Buwuh yang sedianya dianggarkan seragam senilai Rp.5 juta per/kades itu, diubah Rp.2 juta dikumpulkan menjadi satu se-kecamatan lalu dibelikan perhiasan emas sebagai buah tangan.

Walhasil, bagaimanapun caranya untuk menghindari delik hukum atau apapun namanya, yang pasti masyarakat Bojonegoro pasti menilai dengan talang ukur masing-masing. Moralitas adalah asta tertinggi sebagai hukum sosial yang kelak dijatuhkan pada saat perhelatan pilkada.

Publik juga merekam bagaiamana ratusan punggawa desa yang 6 bulan tidak menerima gaji hingga harus utang sana-sini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena dihukum akibat tidak mampu melunasi tagihan pajak yang sejatinya bukan tugas mereka. Perih dan tentu saja pantas sakit hati karena merasa terdzalimi.

Sementara itu, di lokasi mewah hotel berbintang 5 para kaum elit tersenyum simpul dan bergaya raja dan ratu menikmati suasana yang tak mungkin terjangkau oleh kalangan biasa. Bisa jadi benar kata teman yang bergumam, bahwa ini sesi “melancong ke Jakarta dibiayai negara”

Terakhir, sebagai pribadi yang belajar taat beragama meyakini bahwa pernikahan adalah hal suci dan jalan syariat, sehingga terhitung ibadah yang berpahala. Mari kita ucapkan selamat menempuh hidup baru untuk mempelai berdua. Semoga sakinah mawadah warahmah.. Aamiin

Penulis :
Moch N Saiq, Ka Biro TerasJatim.com dan Kabid Litbang SMSI Kab. Bojonegoro

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim