Masih Ingat Kasus Kematian Dini Sera Afrianti? Hakim Bebaskan Anak eks Anggota DPR
TerasJatim.com, Surabaya – Masih ingat Gregorius Ronald Tannur, anak dari Edward Tannur, yang juga eks anggota DPR RI?
Ronald yang sebelumnya didakwa melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa teman wanitanya, Dini Sera Afriyanti (29) melayang, akhirnya terbebas dari dakwaan pembunuhan.
Dalam amar putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Erintuah Damanik, Ronald dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Selain itu, hakim menilai jika terdakwa Ronald dianggap masih ada upaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis. Hal itu dibuktikan dengan upaya terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” ujar hakim Erintuah Damanik, dalam persidangan di PN Surabaya, Rabu (24/07/2024).
Tak hanya itu, hakim juga meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) segera membebaskan terdakwa dari tahanan, segera setelah putusan dibacakan. “Memerintahkan untuk membebaskan terdakwa segera setelah putusan ini dibacakan,” ucap hakim Erintuah.
Mendengar vonis bebas ini, Ronald terihat menangis. Dia menyebut, bahwa putusan hakim itu dianggapnya sudah cukup adil.
“Gak papa… yang penting Tuhan yang membuktikan,” ujarnya sambil berlinang air mata.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki, menuntut tedakwa selama 12 tahun penjara. Ronald dituntut tinggi lantaran dianggap terbukti dalam dakwaan pertama yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/anak-anggota-dpr-diduga-aniaya-pacar-hingga-tewas/
Seperti ditulis TerasJatim.com, Dini Sera Afriyanti, janda cantik beranak satu, tewas usai dugem bersama teman prianya Gregorius Ronald Tannur, di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, pada Rabu malam, 4 Oktober 2023 lalu.
Korban meregang nyawa diduga lantaran dianiaya oleh Ronald yang disebut-sebut merupakan putra anggota DPR-RI. (Bh/Ah/Kta/Red/TJ)