Masa Jabatan Bupati Munjidah Akan Berakhir, SK Pj Bupati Jombang kok Belum Turun?

Masa Jabatan Bupati Munjidah Akan Berakhir, SK Pj Bupati Jombang kok Belum Turun?

TerasJatim.com, Jombang – Jelang habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Jatim, pada tanggal 24 September 2023, ternyata masih menyisakan persoalan baru. Sebab, hingga H-3 berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wabup Jombang, masih menjadi misteri siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jombang.

Kondisi ini dikeluhkan Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. Usai Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup Jombang, pada Kamis (21/09/2023) kemarin, Ketua DPRD Jombang dari PKB ini mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait nama Pj Bupati Jombang.

Mas’ud mengaku heran dengan kondisi jelang purna tugas duet Bupati Mundjidah dan Wabup Sumrambah ini. “Ini kan aneh. Hingga usai pidato akhir masa jabatan Bupati Jombang yang berakhir 24 September 2023 sudah dekat lho. Tapi tidak ada surat, bahkan pemberitahuan apapun dari Kemendagri,” ungkap Mas’ud, kepada TerasJatim.com, Kamis siang.

Mas’ud juga mengaku beberapa hari ini sering mendapat pertanyaan dari masyarakat Jombang. Terutama terkait SK Pj Bupati Jombang, dan siapa pengganti Bupati Mundjidah hingga tahun 2024 mendatang.

“Banyak yang tanya ke saya, apakah SK Pj Bupati Jombang sudah turun atau belum. Tapi saya tegaskan hingga hari ini, kami belum terima SK Pj Bupati Jombang dari Kemendagri,” ungkap legislator Rakyat asal Sumobito Jombang ini.

Mas’ud menyebut, berdasarkan Permendagri Nomor: 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, salah satu tugas DPRD Kabupaten/Kota yakni mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati atau Walikota.

DPRD Jombang, jelas Mas’ud, telah mengusulkan 3 nama kepada Mendagri untuk diangkat menjadi Pj Bupati. Nama-nama kandidat Pj Bupati Jombang hasil rapat paripurna memutuskan, Agus Purnomo (Sekdakab Jombang), Achmad Jazuli (mantan Sekdakab Jombang), dan Andik Fadjar Tjahjono (Sekretaris DPRD Jatim).

Namun justru selama beberapa hari terakhir mencuat nama di luar 3 nama kandidat yang sudah diusulkan DPRD Jombang, yakni Sugiat, ASN Badan Intelijen Negara (BIN).

Disinggung soal nama Sugiat, Mas’ud mengaku belum ada kabar kongkrit kebenaran informasi tersebut. Ironisnya, Mas’ud mengetahui nama Sugiat dari kabar yang santer beredar di media sosial dan media massa.

“Saya malah tahu nama Sugiat dari teman-teman media dan info yang beredar di media sosial,” ungkapnya.

Di sisi lain, Mas’ud menyayangkan apabila benar nama Pj Bupati Jombang adalah Sugiat ASN BIN yang ditunjuk Kemendagri. Hal tersebut merupakan sebuah kemunduran dalam berdemokrasi.

Sebab menurutnya, meskipun sebagai Ketua DPRD Jombang tidak memiliki kewenangan dalam menentukan seorang Pj Bupati, namun seluruh tahapan pengajuan 3 nama calon Pj Bupati Jombang terasa sia-sia. Pasalnya, nama Sugiat tidak pernah muncul dari pengajuan DPRD Jombang maupun dari Pemprov Jatim.

“Memang itu kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri. Tapi kalau ujug-ujug nama Pj Bupati ditunjuk dari pusat ya sepertinya kita kembali ke masa orde baru lah,” keluh Mas’ud.

Mas’ud menambahkan, saat muncul instruksi pengajuan nama Pj Bupati, didahului dengan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati. Setelah digelar sidang paripurna sesuai aturan yang berlaku, selajutnya baru terbit perintah untuk Pj Bupati.

“Kami sebelumnya sudah konsultasi ke Pemprov Jatim supaya tidak ada masalah baru yang muncul. Kemudian muncul 3 nama calon Pj dan diajukan ke Mendagri,” terang dia.

Mas’ud memprediksi, munculnya nama Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang, sebagai upaya alternatif dari Kemendagri untuk menghindari konflik semata.

“Kan banyak kepentingan dengan posisi Pj Bupati. Dugaan saya sebatas formalitas saja. Namun untuk ke depannya sebagai Ketua DPRD Jombang, kondisi seperti ini jangan terulang lagi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, 3 nama telah diajukan sebagai Pj Bupati Jombang oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Ketiganya, yakni Akhmad Jazuli (Asisten Administrasi Umum Pemprov Jatim), Andik Fadjar Tjahjono (Sekretaris DPRD Jatim) dan Yanuar Rachmadi (Karo Umum Pemprov Jatim).

Sementara itu, 3 nama yang diusulkan DPRD Jombang masing-masing, Agus Purnomo (Sekdakab Jombang), Akhmad Jazuli (Asisten Administrasi Umum Pemprov Jatim), dan Andik Fadjar Tjahjono (Sekretaris DPRD Jatim). (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim