Marak Aksi Penolakan, Presiden Jelaskan Tujuan Omnibus Law

Marak Aksi Penolakan, Presiden Jelaskan Tujuan Omnibus Law

TerasJatim.com – Menyikapi maraknya aksi demo yang menolak Omnibus Law (Undang-Undang Cipta Kerja), Presiden Jokowi angkat bicara.

Menurutnya, Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR tersebut untuk menyederhanakan perizininan. Bahkan, dengan Undang-undang ini upaya pungutan liar (pungli) dapat dihilangkan.

“Ini jelas. Karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan dalam sistem elektronik, maka pungli dapat dihilangkan,” kata Jokowi, Jumat (09/10/20) petang.

Meski demikian, Jokowi menyayangkan masih ada informasi hoaks seputar omnibus law, sehingga ada gelombang penolakan di sejumlah daerah di Indonesia.

“Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai undang-undang dan hoaks di media sosial,” tegasnya.

Bahkan menurut Jokowi, Undang-Undang Cipta Kerja mendorong upaya pemberantasan korupsi. “Undang-Undang Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga merinci jika dalam UU tersebut terdapat 11 klaster yang secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim