Lelang Kendaraan Plat Merah Milik Pemkot Madiun Laris Manis

Lelang Kendaraan Plat Merah Milik Pemkot Madiun Laris Manis

TerasJatim.com, Madiun – Lelang kendaraan dinas plat merah milik Pemkot Madiun, diminati masyarakat. Buktinya, dari 61 kendaraan roda 2 dan 4 paket masing-masing berupa 2 eks kendaraan roda 3 berbagai merek, ludes terjual.

Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Lilis Hartuti mengatakan, dari total harga limit Rp194,1 juta, pendapatan yang diperoleh dari hasil lelang mencapai Rp305,3 juta. Uang tersebut seluruhnya masuk ke kas daerah (kasda) menjadi pendapatan Pemkot Madiun.

Menurut Lilis, tingginya peminat karena tertarik dengan kondisi kendaraan lelang yang masih cukup bagus. Apalagi tahun kendaraan yang dilelang masih cukup muda, mulai tahun 1992-2010.

“Alhamdulillah (kondisi kendaraan, _red) cukup bagus, jadi masyarakat banyak yang berminat. Sampai ada beberapa kendaraan yang harganya naik signifikan dari harga limit,” ujarnya, Kamis (13/07/2023).

Selain itu, sambung dia, sistem closed bidding yang diberlakukan sangat menguntungkan. Sehingga antar penawar tidak saling mengetahui nilai penawarannya.

Untuk diketahui, rata-rata harga limit kendaraan lelang dipatok mulai Rp760 ribu hingga Rp7 juta. Berdasarkan hasil lelang yang ditutup pada 12 Juli kemarin, rata-rata nilai penawarannya Rp5 juta, dan tertinggi Rp8 juta.

“Nilai penawaran tertinggilah yang jadi pemenangnya,” tuturnya.

Proses berikutnya, lanjut Lilis, adalah pelunasan yang dilakukan oleh pemenang lelang di KPKNL Madiun. Saat pembayaran sudah lunas, baru mengurus STNK dan BKPB di kantor BKAD.

Dia menambahkan, lelang kendaraan plat merah milik Pemkot Madiun bukan hanya diminati warga Madiun Raya, melainkan hingga luar Pulau Jawa. Ini mengingat website http://www/lelang.go.id milik KPKNL terbuka untuk umum.

“Web lelang KPKNL kan terbuka, sehingga siapapun yang berminat bisa ikut lelang,” pungkas dia. (Ew/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim