Langgar Aturan Penerbangan, 11 Koper Milik CJH asal Tuban Dibongkar Petugas, Ini Isinya

TerasJatim.com, Surabaya – Calon Jamaah Haji yang masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), wajib mengikuti beberapa prosedur, seperti screening kesehatan, tes kehamilan bagi wanita usia subur, serta pengecekan isi koper jamaah sesuai standar penerbangan.
Menurut rilis Humas PPIH Embarkasi Surabaya, pada kloter 1 yang tiba di AHES pada Jumat (03/06/2022) pagi kemarin, ditemukan beberapa koper yang harus dibongkar karena terdeteksi oleh X-ray, yang di dalamnya terdapat barang yang dilarang dalam penerbangan.
“Ada 11 pemilik koper lantas dipanggil untuk membongkar koper dan mengeluarkan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada dalam koper bagasi pesawat,” jelas Kakanwil Kemenag Jatim Husnul Maram, Sabtu (04/06/2022).
Dia menyebut, dalam koper-koper yang dibongkar tersebut, setidaknya didapati 10 power bank dan 5 liter beras yang dimasukkan dalam jurigen.
“Power bank-nya tadi dikeluarkan dari koper dan boleh dibawa dimasukkan ke dalam tas paspor. Sedangkan berasnya tadi, kita titipkan kepada petugas haji Tuban untuk dibawa pulang, dan diserahkan kembali kepada yang bersangkutan saat sudah pulang haji nanti,” terangnya.
Melalui pengalaman kloter 1 tersebut, Husnul berpesan kepada jamaah haji yang akan berangkat untuk tidak memasukkan benda-benda yang tidak diperbolehkan dalam penerbangan, seperti benda tajam, korek api, bahan yang mudah meledak seperti power bank.
“Mari cek lagi kopernya, bagi yang masih mempersiapkan kopernya, hindari barang tersebut masuk dalam koper. Dari pada di asrama kita direpotkan lagi dengan bongkar koper,” tuturnya.
Sementara, Jumenem, jemaah haji asal Kabupaten Tuban menjelaskan alasannya membawa beras dalam jurigen dan dimasukkan dalam koper.
Menurutnya, beras tersebut dibawa untuk dimasak saat berada di Tanah Suci. “Biar kalau lapar, tinggal masak sendiri,” ujarnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)