2 Jaksa di Sumenep Ditarik ke Kejati Jatim Untuk Diperiksa, Ada Apa?

2 Jaksa di Sumenep Ditarik ke Kejati Jatim Untuk Diperiksa, Ada Apa?

TerasJatim.com – Kejaksaan Agung memutasi 2 jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura. Keduanya adalah Kasi Pidum berinisial IM dan Kasi Barang Bukti berinisial BN.

Kabar yang beredar, keduanya ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, terkait dengan perbuatan tercela yang diduga meminta uang untuk penanganan perkara.

Sehubungan dengan pemberitaan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan, keduanya ditarik atau ditugaskan sementara di Kejati Jatim untuk mempermudah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan.

Selain itu, penarikan 2 jaksa ini demi menjaga kondusifitas di Kabupaten Sumenep.

“Pimpinan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan RI jika ditemukan melakukan perbuatan tercela,” jelas Ketut, dalam rilisnya Jumat (03/06/2022).

Ketut menambahkan, pimpinan Kejaksaan Agung tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah maupun, dimana saja yang mencederai keadilan masyarakat.

“Apabila ditemukan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan RI, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan hal tersebut melalui platform yang telah disediakan,” tandasnya.

Ketut menambahkan, klarifikasi ini sekaligus menjadi himbauan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk bertindak profesional dan berintegritas di manapun dirinya ditugaskan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim