KPU Tetapkan 120 Caleg Terpilih DPRD Jatim Periode 2024-2029

KPU Tetapkan 120 Caleg Terpilih DPRD Jatim Periode 2024-2029

TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim secara resmi menetapkan 120 orang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim Periode 2024-2029, pada Selasa (28/05/2024).

Penetapan 120 calon legislator ini dilakukan di Hotel Shangril-La Surabaya, yang dihadiri Ketua Partai Politik (parpol), pimpinan stakeholder terkait, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jatim.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam menjelaskan, dari 120 kursi yang ada di DPRD Jatim, kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 27 kursi.

“Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” ujar Umam, saat ditemui usai pelaksanaan Rapat Pleno.

Berikutnya, sambung dia, diisusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10 kursi.

“Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi,” terang Umam.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi berharap, dari 120 orang calon terpilih tersebut bisa membawa Jatim lebih maju.

“Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jatim ini bisa membawa Jatim lebih baik dan maju,” pungkas dia. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim