Komplotan Polisi Gadungan Babak Belur Dipermak Warga di Mojokerto, Ini Kronologisnya

Komplotan Polisi Gadungan Babak Belur Dipermak Warga di Mojokerto, Ini Kronologisnya

TerasJatim.com, Mojokerto – Warga Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto Jatim, menangkap 3 orang yang merupakan komplotan penipu yang dalam aksinya mengaku sebagai anggota Polri.

Tak hanya ditangkap, warga juga menghadiahi mereka dengan sejumlah pukulan. Akibatnya, ketiga komplotan tersebut babak belur.

Ketiga pelaku adalah Iskak (29) dan Rendrika Pramana Putra, keduanya warga asal Sidoarjo, serta Sugeng asal Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, komplotan penipu berjumlah 4 orang itu datang dengan mengendarai Daihatsu Ayla Nopol W 1563 YU.

Mereka datang dan langsung menangkap seorang pemuda bernama Bambang dengan tuduhan terlibat kasus narkoba. Para pelaku ini juga mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polda Jatim.

Beruntung, saat kejadian orang tua korban melihat dan langsung berteriak. Mendengar suara teriakan, warga pun berdatangan dan langsung mengeroyok 3 pelaku serta sebagian merusak mobil yang dikendarai pelaku. Namun, 1 orang pelaku berhasil melarikan diri. Kabar terbaru, 1 pelaku yang sempat kabur tersebut kini sudah ditangkap.

Penangkapan komplotan ini tersebar luas di media sosial Facebook. Dari 3 video yang beredar, 2 pelaku terlihat babak belur.

Berdasarkan sejumlah informasi, para pelaku telah berulangkali melakukan aksi yang sama, yakni menangkap seseorang lalu mengaku anggota Polri. Mereka kemudian memeras korban dan sudah hal itu suda berulangkali terjadi di Desa Balongwono.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto.

“Setelah kita melakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata bukan 1 tempat kejadian perkara (TKP), tapi sudah 7 TKP. Modus operandinya adalah menakut-nakuti kalau tidak memberikan sejumlah uang, maka akan dibawa ke Polda,” jelas Gondam.

Lebih lanjut dikatakannya, total uang yang berhasil didapatkan dari 6 TKP tersebut sekitar Rp100 juta. Ada korban yang menyerahkan uang Rp50 juta, Rp25 juta, Rp20 juta dan Rp3 juta.

“Mereka itu seperti jaringan, masing-masing mempunyai perannya sendiri. Ada yang mengemudikan kendaraan, ada yang berkomunikasi dengan korban hingga ada yang berperan sebagai informan memberikan informasi terkait orang yang dapat ditakut-takuti atau diperas,” ungkap Gondam kepada wartawan, Selasa (10/05/2022).

Gondam menyebut, saat ini pihaknya masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi peolisi.

“Korban dibawa masuk ke dalam mobil, di dalam mobil inilah dilakukan komunikasi, namun karena ponselnya tertinggal maka pulang lagi. Terbanyak kejadiannya di sekitaran Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, untuk pasal yang kami kenakan yakni Pasal 378 dan 368,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim