Komplotan Maling Kamar Kos di Driyorejo Gresik Dibekuk Polisi

Komplotan Maling Kamar Kos di Driyorejo Gresik Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Gresik – Unit Buser Polsek Driyorejo Polres Gresik menangkap 3 orang komplotan pencuri spesialis rumah kos.

Ketiganya adalah Reza Ardiansay Gales, warga Perum Graha Permata Indah Sidorejo Indah Krian Sidoarjo, Andika Farhad Ilmansyah dan Ahmad Ainun Romadhon, keduanya warga Jagir Sidosermo Wonokromo Surabaya.

Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin menjelaskan, ketiganya ditangkap lantaran menggarong kamar kos milik korban, Moch Maskur Kafi, di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo Gresik, pada Senin (10/02/20) malam lalu, sekira pukul 19.00 WIB.

Akibatnya, korban harus kehilangan TV, 1 unit PS-4 merk Sony dan Helm KYT warna Hijau dan biru.

“Ketiga orang pelaku tersebut merupakan kawanan pelaku kejahatan spesialis rumah kos atau rumah kosong. Dalam melaksanakan aksinya para pelaku ternyata sudah tahu jika sasarannya sedang kosong atau ditinggal bepergian,” jelas Wavek, Sabtu (15/02/20).

“Anggota sempat terkecoh saat memeriksa TKP yang mana pada pintu rumah kos dan suasana kamar tidak ada bekas congkelan atau rusak sama sekali. Ternyata pelaku punya kunci ganda kamar tersebut,” sambung Wavek.

Kepada petugas, salah satu pelaku mengaku jika dirinya pernah tinggal di kamar tersebut dan menggandakan kunci pintunya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya diantaranya 1 set kunci untuk membuka pintu dan 1 unit Sepeda motor Honda beat Nopol L 4323 PX sebagai sarana pada saat melakukan pencurian.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim