Komplotan Alap-Alap Motor di Mojokerto Dibekuk, 2 Pelaku Didor

Komplotan Alap-Alap Motor di Mojokerto Dibekuk, 2 Pelaku Didor

TerasJatim.com, Mojokerto – Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil membekuk kawanan maling spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di depan PT Ajinomoto, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto Jatim.

Ketiga pelaku, masing-masing RP, AP dan FA. Bahkan, 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki, lantaran mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Hari Siswanto menjelaskan, penangkapan komplotan maling motor tersebut bermula saat sejumlah petugas mendapati 4 orang yang tengah mengutak-atik sepeda motor di depan PT. Ajinomoto, pada Jumat (04/02/2022) pukul 04.30 pagi.

Petugas yang curiga kemudian melakukan pengamatan dari kejauhan. Setelah memantau gerak-gerik mereka, petugas akhirnya berhasil mengenali salah satu diantara mereka.

“Mereka ini adalah pelaku pencurian 2 motor di rumah kos Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (03/02/2022) dini hari kemarin. Satu pelaku berhasil kita identifikasi dari rekaman CCTV rumah kos. Sehingga langsung kita lakukan penyergapan,” jelas Hari, Sabtu (05/02/2022).

Hari menyebutkan, saat akan ditangkap, mereka berupaya kabur dan melawan. Bahkan saat diberi tembakan peringatan, tetap tak digubris. Akhirnya petugas terpaksa harus melumpuhkan mereka dengan timah panas. “Ada 2 orang yang kita tembak, 1 pelaku memilih untuk menyerah, sementara 1 lainnya berhasil kabur,” ungkapnya.

“Dua pelaku yang tertembak kemudian kita bawa ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo untuk mendapatkan perawatan. Sekarang sudah kita lakukan penahanan,” kata Hari.

Sejauh ini, petugas masih memburu 1 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya, termasuk lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian.

“Dari tiga pelaku ini satu diantaranya resedivis kasus yang sama, yaitu curanmor. Untuk pelaku lain kita imbau untuk menyerahkan diri saja,” tandas Hari.

Selain 3 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit motor yang diduga hasil kejahatan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim