Kompak, Pasutri asal Nganjuk Curi 2 HP di Pasar Balongpanggang

Kompak, Pasutri asal Nganjuk Curi 2 HP di Pasar Balongpanggang

TerasJatim.com, Gresik – M.Kuswanto (47) dan Susanah (41), sepasang suami istri (pasutri) asal Kabupaten Nganjuk, ditangkap anggota Polsek Balongpanggang, Polres Gresik. Pasalnya, pasutri asal Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Nganjuk itu, nekat melakukan aksi pencurian 2 ponsel di Pasar Balongpanggang.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, melalui Kapolsek Balongpanggang, AKP Zainuddin mengatakan, penangkapan terhadap kedua pasangan tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan adanya aksi pencurian di Pasar Balongpanggang.

“Saat itu, korban yang merupakan penjaga toko, bernama Fitri Nur Kasanah (20), warga Kecamatan Mantup, yang sedang berjaga di stand milik Abdul Ghoefoer. Tas miliknya yang berisi 2 ponsel ditaruh di atas helm. Saat itulah kedua pelaku datang menyaru sebagai pembeli dagangannya,” jelasnya, Senin (05/06/2023).

Namun bersamaan, tas milik korban yang berisi ponsel dibawa kabur oleh pelaku pria. Sedangkan yang perempuan mengalihkan perhatian korban.

Setelah sadar tasnya diambil pelaku, korban berteriak maling sehingga pelaku kabur dan dikejar oleh warga di sekitar lokasi kejadian.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan motor. Namun, berkat kesigapan polisi dan warga yang mengejarnya, kedua pelaku akhirnya ditangkap di daerah Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp5,4 juta,” sebut Zainuddin.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 handphone milik korban, yakni 1 HP merk Samsung Galaxy, 1 HP Vivo Y12s dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol W 6376 JT milik pelaku.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Balongpanggang. Keduanya kita jerat dengan Pasal 362 KHUP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim