Kisruh Yayasan di Tambakboyo Lamongan, Ratusan Jamaah Geruduk Kantor Desa

Kisruh Yayasan di Tambakboyo Lamongan, Ratusan Jamaah Geruduk Kantor Desa

TerasJatim.com, Lamongan – Seratusan jamaah dan remaja masjid (remas) “Da’watul Falaah”, Dusun Tambakboyo, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan Jatim, mendatangi kantor desa setempat, Kamis (28/07/2022).

Mereka yang didominasi oleh kaum wanita itu berjalan kaki dengan membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan yang menolak kepengurusan baru yayasan Da’watul Fallah. Mereka meminta kepengurusan yayasan itu dikembalikan kepada kepengurusan sebelumnya.

Saat melakukan orasi, perwakilan jamaah menilai proses pembentukan kepengurusan yang baru yang ditetapkan beberapa bulan lalu, diduga tidak melalui prosedur. Pengurus yang baru juga dinilai tidak merangkul jamaah, namun justru memecahnya.

Selanjutnya, pengurus yang baru dinilai meresahkan masyarakat Dusun Tambakboyo. Mereka juga diduga mendzalimi ustadz Mansyur yang selama ini menjadi panutan jamaah. Pengurus baru juga dianggap tidak memperbaiki kegiatan atau kinerja, namun diduga hanya ingin menguasai yayasan dengan cara arogan.

Kusni, salah satu jamaah, mengaku kecewa lantaran proses pergantian kepengurusan tidak diketahui oleh seluruh jamaah dan hanya tahu jika kepengurusan yayasan Da’watul Fallah diganti dengan nama-nama baru. “Gak ada rundingan dan kami banyak yang gak tahu,” kata dia kepada wartawan di tengah aksi.

“Saya sebagai warga NU gak ridho jika yayasan ini di urus oleh pengurus-pengurus baru itu,” ujarnya.

Tampak dalam aksi warga tersebut, sejumlah aparat keamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tikung diturunkan. Polisi meminta agar para pengunjuk rasa membubarkan diri dan hanya memperbolehkan beberapa perwakilan masuk ke kantor desa untuk melakukan audensi.

Kepala Desa Tambakrigadung, Moh. Takim yang memimpin audiensi, memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan terkait persoalan tersebut, serta mendengarkan penjelasan dari pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) Kecamatan Tikung dan Majelis Ulama Islam (MUI) yang juga dihadirkan di tengah warga.

“Perlu diketahui jika Yayasan Da’watul Fallah ini milik Nahdlatul Ulama dan bukan milik perorangan. Juga sertifikat tanah SHM-nya yang digunakan yayasan itu adalah atas nama Nahdlatul Ulama,” jelas Ketua MWC-NU Kecamatan Tikung, Syaifuddin Zuhri, di depan seluruh jamaah dan pengurus.

Dia pun menunjukkan sertifikat tanah asli milik yayasan Da’watul Fallah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BTN).

Lebih lanjut, Syaifuddin menegaskan, pihaknya akan mengambil alih dan meminta kepada kepengurusan sebelumnya yang diketuai ustadz Mansyur, maupun kepengurusan baru yang diketuai Hartono, agar sementara waktu tidak melakukan kegiatan keagamaan di masjid dan Yayasan Da’watul Fallah hingga kondisi benar-benar Islah.

“Sementara ini MWC-NU yang mengurus. Jadi saya minta kepada pihak ustadz Mansyur dan pak Hartono agar tidak bertindak menjadi imam, dakwah ataupun khutbah di masjid, sampai persoalan ini betul-betul selesai dan ada jalan keluar,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Tambakrigadung, Moh. Takim, berharap agar kondisi desanya kembali tenang dan aman. Ia sedikit menjelaskan tentang duduk persoalan hingga terjadinya polemik tersebut.

“Informasi yang saya terima dari warga, pada saat pembentukan kepengurusan yang baru ini, warga tidak pernah dikumpulkan dan tahu-tahu diganti pak Hartono. Namun saya tetap berharap persoalan ini tidak berlarut-larut di tengah masyarakat. Karena akibatnya masyarakat jadi perpecahan,” harap Takim.

Aksi protes warga tersebut berakhir dengan tertib, meskipun sempat terjadi ketegangan saat seorang warga berteriak “Bubarkan” di depan tempat duduk pengurus, hingga menyulut emosi pengurus. Beruntung, pihak keamanan dari Polsek dan Koramil Tikung bertindak cepat hingga suasana berhasil diredam. (Kta/Def/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim