Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Vonis Lamborghini Maut Ditunda

Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Vonis Lamborghini Maut Ditunda

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran Pimpinan Ketua Majelis Hakim sedang sakit, maka sidang putusan vonis pengemudi mobil Lamborghini, Wiyang Lautner batal dibacakan.

“Sesuai dengan jadwal, hari ini adalah pembacaan putusan vonis. Tapi karena Ketua Pimpinan Majelis Hakim Burhanuddin sedang sakit, maka ditunda,” kata Ketua Majelis Hakim Pengganti Mangapul Girsang, Surabaya, Rabu (23/03).

Saat ini, Pimpinan Ketua Majelis Hakim Utama Burhanuddin, sedang sakit dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat.

Dengan ditundanya pembacaan vonis untuk terdakwa Wiyang Lautner, maka sidang akan digelar kembali pekan depan. “Sidang dilanjutkan Rabu pekan depan untuk pembacaan vonisnya,” terang Mangapul.

Sebelumnya, Ferry Rachman Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya, pada Senin 14 Maret membacakan tuntutan terdakwa Wiyang Lautner dengan ancaman lima bulan penjara.

Karena, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Kasus kecelakaan itu terjadi pada Minggu (29/11) pagi. Saat itu, Wiyang Lautner warga Pondok Dharmahusada, Surabaya mengemudi mobil Lamborghini secara kencang dan beriringan dengam Ferrari merah.

Tiba-tiba mobil Lamborghini oleng dan menabrak warung STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya. Akibatnya, Kuswarijono, pembeli STMJ meninggal di lokasi. Sedangkan Mujianto penjual STMJ, dan Srikanti istri Kuswarijono mengalami luka-luka. (Red/TJ/Merdeka)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim