Keluyuran Saat Jam Malam, Puluhan Orang di Sidoarjo Ditindak

Keluyuran Saat Jam Malam, Puluhan Orang di Sidoarjo Ditindak

TerasJatim.com, Sidoarjo – Masih banyaknya pelanggaran di hari ke-lima masa berlakunya PSBB di Sidoarjo, aparat kepolisian mulai melakukan tindakan dan penerapan sanksi bagi para pelanggar.

Sepeti yang terlihat di perbatasan antara Sidoarjo dengan Surabaya, para petugas gabungan tidak segan untuk menghentikan pengendara, baik itu roda empat maupun roda dua.

“Rata-rata mereka usia muda yang masih belum patuh pada aturan PSBB. Terutama pada aturan jam malam,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, kepada TerasJatim.com, Minggu (03/05/20) dini hari.

Selanjutnya, kata Sumardji, sesuai ketentuan di Pasal 10 Pergub Nomor 21 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB, para pelanggar ini diberikan sanksi teguran secara tertulis dan sanksi hukum sesuai ketentuan UU Karantina.

“Selain memberikan sanksi, anggota juga melakukan pengukuran suhu badan dengan thermo gun,” ungkapnya.

Sumardji juga menjelaskan, sasaran operasi jam malam PSBB ini, anggota tidak hanya menyasar pada para pengendara saja. Namun juga tempat kerumunan massa, seperti warung kopi dan kafe serta tempat tongkrongan.

Rata-rata saat ditanya petugas, mereka tidak bisa menjelaskan secara rinci maksud dan tujuan keluar di malam hari. Selain itu mereka juga berboncengan tidak dalam satu keluarga dan masih ada yang tidak menggunakan masker.

Sementara dari hasil penindakan saat itu, petugas gabungan menjaring sekitar 65 pelanggar yang rata-rata masih usia produktif. Mereka yang terjaring langsung di bawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan termasuk rapid test massal.

“Untuk mengetahui ada tidaknya yang terjangkit Covid-19, mereka mengikuti rapid test. Adapun hasilnya mereka semua negatif,” beber Paurkes Polresta Sidoarjo Ipda Ruwandi. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim