Kedapatan ‘Ngamar’ di Hotel, Pasangan Mahasiswa ini Digaruk Satpol

Kedapatan ‘Ngamar’ di Hotel, Pasangan Mahasiswa ini Digaruk Satpol

TerasJatim.com, Sumenep – Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Madura, kembali mendapatkkan hasil. Kali ini petugas menggelandang pasangan sejoli di salah satu kamar hotel di Jalan Trunojoyo.

Kasi Kesamaptaan dan Sarana Vital Satpol PP Kabupaten Sumenep Herman Irawan menjelasakan, sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa itu, berinisial YSA, laki – laki (21) warga Desa Errabu Kecamatan Bluto dan KN, perempuan (20) warga Desa Sera Timur Kecamatan Bluto, diamankan karena sedang berduaan di dalam kamar hotel.

YSA, mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Sumenep, sementara KN, tercatat sebagai mahasiswa kebidanan di sebuah universitas di Surabaya.

“Ketika pintu kamar hotel kami gedor tidak langsung dibuka, tetapi sekitar sepuluh menit baru dibuka oleh mereka,” paparnya.

Saat digeledah, ditemukan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom di dalam kamar tersebut. Selain kondom, petugas juga menemukan laptop yang berisi banyak file film yang mengadegankan perbuatan tidak senonoh.

Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami bawa mereka ke kantor untuk dimintai keterangan. Mereka tidak bisa menunjukkan surat resmi sebagai pasangan suami istri,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pembinaan, petugas kemudian menyerahkan kedua pasangan ini kepada masing-masing orang tuanya. (Isk/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim