Polres Trenggalek Gulung Komplotan Garong Antar Kota

Polres Trenggalek Gulung Komplotan Garong Antar Kota

TerasJatim.com, Trenggalek – Komplotan pencuri yang selama ini beroperasi di beberapa wilayah antar provinsi, berhasil digulung jajaran kepolisian Trenggalek Jawa Timur, (Sabtu (29/10).

Polisi menangkap lima orang pelaku yang terdiri dari EP, RT, KD, AR dan AP yang rata-rata merupakan warga asal Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Komplotan ini dibekuk di sebuah penginapan yang berada di wilayah Kabupaten Magetan, (Sabtu (29/10).

Kelima pelaku yang dua diantaranya wanita ini baru saja menyatroni Ismiati (51) yang merupakan warga Desa Karangsoko di pasar subuh Kelurahan Surodakan Trenggalek, beberapa waktu lalu. Ismiati yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah ini, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Trenggalek.

Mendapat laporan tersebut, tim buser di bawah kendali Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana langsung melakukan perburuan terhadap keberadaan para pelaku. Petugas akhirnya berhasil melumpuhkan para pelaku tanpa perlawanan berarti.

Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Iptu Adit Suparno mengatakan, komplotan pencuri antar provinsi ini menyatroni pedagang pasar yang berjualan pada malam atau pagi hari.

Komplotan itu melakukan aksinya secara bersama-sama dengan membagi tugas dan peran masing-masing.

“Ada yang berperan sebagai eksekutor, sebagai pembeli sekaligus pengalih perhatian, sopir sekaligus pengawas situasi dan penerima hasil curian,” tandas Adit.

Selain kelima pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp1.377 juta, sebuah HP, beberapa KTP dan satu buku tabungan hasil kejahatan serta satu unit mobil milik pelaku.

Mereka kini ditahan di sel Mapolres Trenggalek dan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim