Kecewa, Oknum Satpol PP Rusak Kaca di Komplek Rumdin Wali Kota Blitar

Kecewa, Oknum Satpol PP Rusak Kaca di Komplek Rumdin Wali Kota Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Lantaran ulahnya yang tak terpuji, Avisa Firul Yusuf (29), warga Pakunden, Kota Blitar, harus berurusan dengan aparat Polres Blitar Kota.

Pasalnya, Avisa diduga sebagai pelaku perusakan kaca di pos penjagaan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, yang terjadi pada Selasa (27/11) lalu.

Ironisnya, Avisa sendiri merupakan tenaga honorer Satpol PP Kota Blitar yang sehari-hari bertugas menjaga Rumdin Wali Kota Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil dari olah TKP di lokasi.

“Setelah kami melakukan olah TKP dan memeriksa petugas yang berjaga, ternyata salah satu petugas jaga tersebut adalah pelaku penrusakan,” jelas Heri.

Heri menambahkan, kepada polisi, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran kesal karena pasca rumdin kosong dan tak ditempati, namun jadwal penjagaan menjadi tidak tertib.

“Pelaku sebenarnya sudah mengadukan hal ini kepada atasannya, namun tak kunjung mendapatkan respon. Hingga puncaknya saat hanya ada satu petugas, pelaku datang dan melakukan penrusakan,” terangnya.

Heri menjelaskan, ada tiga titik yang dirusak pelaku, yakni kaca di ruang penjagaan, dapur umum dan salah satu ruangan di dekat ruang Sekretaris Pribadi (Sekpri).

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya pecahan kaca, batu bata dan sebuah helm.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pelaku tidak ditahan usai diminta keterangan. Pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim