Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Rumah Dinas Menteri KKP
TerasJatim.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap terkait perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas.
Terbaru, tim penyidik komisi antirasuah itu melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, diantaranya rumah dinas Menteri KKP, Edhy Prabowo, di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Rabu (02/12/20). Plt Jubir KPK,
“Benar, penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah jabatan menteri KKP,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (02/12/20).
Namun, Ali belum bisa mengungkapkan hasil dari penggeledahan tersebut, karena tim penyidik masih berada di lapangan.
Ali menambahkan, sehari sebelumnya, pada Selasa (01/12/20), penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Bekasi, masing-masing di rumah tersangka SJT (Suhardjito), kantor PT. Aero Citra Kargo dan gudang PT. DPP.
“Penyidik menemukan beberapa barang bukti diantaranya dokumen ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya,” jelas Ali.
Ali menyebut, seluruh barang bukti yang ditemukan selanjutnya dibawa ke kantor KPK untuk dianalisa.
Baca: https://www.terasjatim.com/jadi-tahanan-kpk-edhy-prabowo-mundur-dari-jabatan-menteri-kkp/
Sebelumnya, KPK menetapkan Edhy Prabowo (Menteri KKP) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kasus ekspor benih lobster.
Selain Edhy, KPK juga menangkap dan menahan 6 orang lainnya, yakni SAF (staf Khusus Menteri KKP), APM (staf Khusus Menteri KKP), SWD (pengurus PT. ACK), AF (staf Istri Menteri KKP), dan AM (pihak swasta), yang diduga sebagai penerima suap. Selain itu, satu orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap yakni SJT (Direktur PT. DPP). (Her/Kta/Red/TJ)