Jadi Buron Kasus Korupsi, Mantan Kades Kemantren Sidoarjo Tertangkap

Jadi Buron Kasus Korupsi, Mantan Kades Kemantren Sidoarjo Tertangkap

TerasJatim.com, Sidoarjo – Setelah sempat masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Sidoarjo atas kasus korupsi, Bambang Sugeng (50), mantan Kepala Desa Kemantren Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo akhirnya ditangkap.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Khalid mengatakan, Bambang Sugeng sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Agustus 2020 dalam kasus dugaan korupsi APBDes Tahun 2018-2019. Namun tersangka ini selalu mangkir dari panggilan penyidik.

“Setelah pelariannya beberapa bulan, akhirnya tersangka tertangkap,” ucap Idham kepada TerasJatim.com, Rabu (02/12/20) petang.

Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah ada laporan masyarakat dan inspektorat yang menyebutkan kejanggalan dalam penggunaan keuangan negara. Dimana anggaran terserap, namun wujud fisiknya tidak terealisasi di dalam perencanaan pembangunan di tahun 2018 dan tahun 2019 yang jumlahnya sekitar Rp 600 juta.

“Atas kasus ini, negara dirugikan kurang lebih 600 juta,” imbuhnya.

Idham menerangkan, tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 3199 jo 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, atau dengan denda minimal 200 juta dan maksimal 1 miliar.

“Usai diperiksa penyidik tersangka dibawa ke Rutan Kejaksaan Tinggi,” pungkas Idham. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim