Kasus Pengeroyokan Pasutri di GOR Jayabaya Kediri Terungkap, 3 Pelaku Diciduk

Kasus Pengeroyokan Pasutri di GOR Jayabaya Kediri Terungkap, 3 Pelaku Diciduk

TerasJatim.com,, Kediri – Tim Buser Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri), di area GOR Jayabaya, pada Sabtu (29/06/2024) lalu.

Mereka yang diamankan, masing-masing berinisial ADP (19), AFA (19), dan RBH (19). Ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya warga asal Kota Kediri dan satu pelaku asal Kabupaten Tulungagung.

Adapun korbannya berinisial AK (21) dan PT (22), se[asang suami istri warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, penetapan ketiga tersangka ini didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) seta petunjuk CCTV di area GOR.

“Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jl GOR Jayabaya, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri,” ujar Kapolresta, saat menggelar konferensi pers, Selasa (09/07/2024).

Diharapkan, dengan penangkapan ketiga pelaku ini, kasus kekerasan tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum untuk memberikan keadilan bagi korban, dan juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat akan bahaya dari tindakan kekerasan dan pengeroyokan.

“Kami imbau seluruh warga Kediri dan sekitarnya, mari menjaga kedamaian dan kenyamanan lingkungan kita masing-masing. Apabila kami masih mendapati kelompok-kelompok yang akan berbuat onar, keributan atau bahkan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengancam keselamatan jiwa seseorang, atas nama undang undang, kami pastikan akan ditindak tegas,” tandasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin menambahkan, alasan para pelaku melakukan pengeroyokan karena korban memakai jaket yang diartikan oleh para pelaku merupakan atribut dari salah satu perguruan silat lain.

“Dari situlah, para pelaku berusaha untuk merampas jaket yang dikenakan korban dengan disertai kekerasan atau penganiayaan,” sebutnya.

Fathur menyampaikan kronologi kejadian pengeroyokan itu, yang berawal saat korban bersama istrinya pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) hendak membeli makanan di area GOR Jayabaya, pada Sabtu (29/06/2024) malam.

Setelah membeli makanan dan sampai di pintu masuk utama GOR Jayabaya, korban berpapasan dengan sejumlah pemuda usai bubaran dari konser musik.

Karena kondisi jalan dalam keadaan macet, tiba-tiba korban dihampiri para pelaku.

Tak hanya itu, korban juga dipukul dan ditendang beberapa kali hingga istri korban terjatuh karena ditarik dan didorong oleh pelaku.

“Akhirnya, korban berusaha melindungi istrinya yang pada saat itu terjatuh,” beber Fathur.

Selanjutnya, korban berteriak kepada para pelaku jika istrinya hamil agar pelaku menghentikan pengroyokan.

“Namun saat diperiksa, istri korban sedang tidak hamil,” imbuh Fathur.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri Kota pada keesokan harinya.

Untuk diketahui, aksi pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Dalam video amatir tersebut memperlihatkan aksi engeroyokan yang dilakukan segerombolan anak- anak muda terhadap pengendara motor yang diketahui sepasang suami istri berboncengan sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini sudah ditahan di Mapolresta Kediri untuk penyidikan lebih lanjut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim