Kapolda Jatim: Oknum Habib Diduga Aktor Intelektual Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang

Kapolda Jatim: Oknum Habib Diduga Aktor Intelektual Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Polda Jatim masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang Madura.

Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan menjelaskan, sebelumnya, ada 6 orang diamankan. Namun dari hasil penyidikan, polisi sudah menerbitkan surat penahanan terhadap 5 orang tersangka.

“Sampai dengan tadi malam, kami sudah mengamankan enam orang. Lima orang kami pastikan dan sudah kami terbitkan surat penahanan. Yang satu orang masih didalami lagi,” jelasnya, Senin (27/05/19).

Irjen Luki menyebutkan, kelima tersangka tersebut, antara lain, Habib AK, HD, SPD, HSN, dan AL. “Saksi yang kami periksa totalnya ada 17 orang saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut,” lanjutnya.

Sementara, untuk tersangka Habib AK, diduga berperan sebagai otak atau aktor intelektual aksi pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang. “Dari rumah tersangka, kami juga mendapatkan alat-alat komunikasi, dari salah satu tersangka dari inisial AK. Ini oknum Habib,” imbuhnya.

“Ini aktor intelektualnya adalah Habib AK. Dia yang merencanakan, dia menyiapkan sumbu, molotov, segala macam,” beber Kapolda.

Selain itu, lanjut Kapolda, pihaknya kembali memburu 5 orang yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus anarki tersebut. Bahkan kelimanya adalah oknum Habib. “Tadi malam ada lima orang lagi oknum Habib yang akan kami tangkap,” lanjutnya.

Kapolda Jatim optimis, kasus ini akan segera terungkap tuntas setelah pihaknya melakukan pendekatan dengan sejumlah tokoh agama setempat.

“Tokoh Agama di Sampang akan membantu proses kasus ini secara transparan. Kami juga berharap masyarakat Sampang yang terlibat, untuk menyerahkan diri,” pintanya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/polda-jatim-tangkap-6-tersangka-pembakar-mapolsek-tambelangan-sampang/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim