Polda Jatim Tangkap 6 Tersangka Pembakar Mapolsek Tambelangan Sampang

Polda Jatim Tangkap 6 Tersangka Pembakar Mapolsek Tambelangan Sampang

TerasJatim.com, Surabaya – Polda Jatim telah mengamankan 6 orang yang diduga terkait dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang. Bahkan keenam orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini sudah ditahan di Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, keenam tersangka ini diduga sebagai otak dan pelaku lapangan dari kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan. Saat ini mereka sedang diperiksa secara maraton oleh penyidik Polda Jatim. Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Namun, Luki belum bersedia mengungkap identitas dari para tersangka. “Kami menduga masih ada pelaku lain yang masih kami kejar.

Kami masih terjunkan tim untuk melakukan penangkapan,” katanya, usai bertemu dengan sejumlah ulama dari Sampang di rumah dinas Kapolda Jatim, Minggu (26/05/19).

Luki menduga, para pelaku pembakaran sebagian ada yang bersembunyi di sejumlah pondok pesantren di Sampang. Selain berupaya melakukan penangkapan, pihaknya meminta agar para pelaku ini menyerahkan diri ke aparat kepolisian setempat.

Menurut orang nomor satu di Polda Jatim ini, pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah alat dan barang bukti yang mengarah pada perbuatan para pelaku pembakaran. Salah satunya, ditemukan sejumlah bom molotov. “Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman. Apakah pembakaran itu dilakukan secara terencana ataukah spontanitas,” terangnya.

Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, KH Bukhori Maksum, yang juga hadir dalam pertemuan ini mengaku mendukung penuh langkah Polda Jatim dalam menindak tegas pelaku pembakaran. Pihaknya juga berharap pada Polda Jatim agar bisa mengungkap siapa sebenarnya otak di balik pembakaran tersebut.

Menurutnya, peristiwa pembakaran tidak akan terjadi ketika tidak ada aktor utama yang menggerakkan. “Sudah jauh-jauh hari kami mewanti-wanti agar masyarakat bisa menjaga situasi agar kondusif, terutama soal pemilu ini,” ujarnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/ulama-sampang-dukung-polisi-tindak-tegas-pelaku-pembakaran-mapolsek-tambelangan/

Sebelumnya, ratusan massa melakukan pembakaran Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, pada Rabu (22/05/19) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Akibatnya, kantor polisi tersebut ludes terbakar dan rata dengan tanah.

Dugaan sementara, motif massa membakar Kantor Polsek Tambelangan di Sampang akibat termakan hoax atau kabar bohong, terkait kabar bahwa ada salah satu warga Madura yang ditangkap polisi saat aksi di Jakarta.

Terkait kabar tersebut, Kapolda Jatim sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan di Jakarta. Hasilnya, memang tidak ada warga Madura yang ditangkap polisi saat menggelar aksi di ibu kota.

“Sekali lagi saya katakan, tidak benar ada warga Madura yang ditangkap di Jakarta. Kami telah mensweeping masyarakat Madura yang hendak ke Jakarta,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim