Kantor Partainya Disita, Anggota Fraksi Demokrat Kota Madiun Konsultasi ke KPK

Kantor Partainya Disita, Anggota Fraksi Demokrat Kota Madiun Konsultasi ke KPK

TerasJatim.com, Madiun – Sejumlah anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi Demokrat Bersatu, kembali mendatangi gedung Bhara Makota di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Kamis(23/02).

Selain diperiksa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara yang menjerat Walikota Madiun non aktif Bambang Irianto, mereka juga melakukan konsultasi.

Kalangan wakil rakyat yang mendatangi gedung Bhara Makota, antara lain Ketua DPRD Istono, Ketua Fraksi Demokrat bersatu, Armaya, Ketua Komisi III Bondan Panji Saputro, serta anggota Demokrat lainnya, Yuliana, Endang Wahyuningrum, Kusuma Dewiana dan Sigit Ahimsa.

Ditemui di gedung Bhara Makota, Bondan Panji Saputro mengaku, kedatangannya bukan menjalani pemeriksaan, tetapi hanya berkonsultasi dengan tim penyidik KPK terkait penyitaan yang dilakukan KPK terhadap asset berupa gedung Dewan Pengurus Cabang (DPC) Demokrat, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pangongangan.

“Nggak, saya nggak diperiksa. Saya ke sini hanya konsultasi, DPC Partai Demokrat kok dipasang plang penyitaan itu kenapa? Ya mau konsultasi masalah itu saja,” jelasnya.

Berbeda dengan Panji, Ketua DPRD Kota Madiun, Istono menyatakan, kedatangannya bukan melakukan konsultasi, tetapi melengkapi berkas dokumen yang diminta tim penyidik KPK.

Istono bersikukuh, bahwa gedung DPC Demokrat masih dapat digunakan atau dioperasionalkan meski telah disita KPK.

“Jadi proses lebih lanjut terkait penyitaan itu perlu pembuktian. Gedungnya masih bisa digunakan, dipakai ngantor nggak apa-apa. Tadi itu saya dapat telpon, akhirnya ke sini (Bhara Makota) lagi,” katanya.

Sementara itu, anggota Fraksi Demokrat yang lainnya,Yuliana irit bicara, saat ditanya terkait materi pemeriksaan. Yuliana mengaku hanya ditanya tim penyidik terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD.

“Materinya ya berhubungan dengan tupoksi kita sebagai DPRD. Kalau materi yang lain-lain silahkan tanya ke pak ketua saja ya, ini saya sudah ditunggu,” kata Yuliana sambil masuk ke ke dalam mobilnya.

Terpisah, anggota komisi I DPRD, Hasta Hadiwiguna juga tidak luput dari pemeriksaan tim penyidik. Kepada wartawan, Hasta menyatakan, materi pemeriksaan dari tim penyidik berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan kepada Walikota Madiun non aktif, Bambang Irianto.

“Ya intinya tentang kasusnya pak Bambang, ya TPPU itu. Nggak cuma itu saja kok. Kalau pertanyaannya ada lima lembar, yang paling menonjol ya ada nggak hubungan saya dengan pak walikota. Kalau yang lain-lain silahkan tanya ke penyidik ya,” tuturnya.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap politisi PAN, Subiyantara dan Endang Winaryanti, politisi PDI Perjuangan Andi Raya Bagus Miko Saputro, politisi Gerindra Handoko serta Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Sukoyo. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim