Kabar Harga BBM Akan Naik, Warga di Pacitan: Ya Tetep Dituku

Kabar Harga BBM Akan Naik, Warga di Pacitan: Ya Tetep Dituku

TerasJatim.com, Pacitan – Kabar adanya rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, membuat sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pacitan Jatim, dipadati antrean kendaraan.

Antrean itu salah satunya seperti yang terlihat di SPBU 54 635 06 Arjosari Pacitan. Sejumlah kendaraan baik roda dua, roda empat hingga truk, sudah mulai antre sejak siang hari. Bahkan, antrean itu terjadi hingga di luar SPBU atau di jalan raya hingga puluhan meter.

Pantauan TerasJatim.com di lapangan, sebagian warga yang sedang antre di SPBU itu belum mengetahui jika harga BBM rencana akan dinaikan yang kabarnya berlaku mulai Kamis (01/09/2022) besok.

“Belum tahu kalau BBM mau naik harga. Biasanya pulang kerja ya mampir pom, biar besok kalau kerja tidak buru-buru. Tapi ini antreannya lumayan,” kata Bowo, salah satu pengendara motor yang sedang antre Pertalite di SPBU Arjosari, Rabu (31/08/2022) siang.

Menurutnya, jika kabar kenaikan harga BBM itu benar terjadi pada dini hari nanti, tidak menutup kemungkinan ke depan akan berdampak pada sejumlah harga bahan pokok di pasar yang juga akan naik.

“Seperti sebelum-sebelumnya, kalau BBM harga naik biasanya merembet ke bahan pokok ikut naik. Kalau sudah naik, ya gimana lagi, mau tidak mau ya tetap dituku (dibeli). Karena sudah kebutuhan,” ungkap pria 40 tahun, menambahkan.

Senada, Paimo (38), warga lainnya, meski ia sudah tahu akan adanya kabar tersebut, menurutnya hal itu cukup membuat kepala berpikir ekstra. Terlebih pemasukan yang ia dapat tidak pasti. “BBM kan sudah jadi kebutuhan pokok. Jika naik tentu ini memberatkan, apalagi pemasukan yang tidak pasti. Tapi gimana lagi, tidak bisa berbuat banyak,” ungkap pria yang berprofesi sebagai sopir itu.

Antrean panjang di SPBU itu juga membuat jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Arjosari turut memantau langsung di lapangan, guna mengatur lalu lintas untuk memastikan situasi lancar dan kondusif.

Terkait rencana kenaikan BBM tersebut, Kapolsek Arjosari, Iptu Amrih Widodo, mengimbau agar semua pihak baik masyarakat atau pihak SPBU, tidak memanfaatkan kesempatan dan tidak melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Jika saat pemeriksaan dan terbukti, maka akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Tentu melalui proses pendalaman atas informasi yang diberikan dan kemudian dilakukan penyelidikan terlebih dulu,” terang Amrih, di sela-sela memantau aktifitas di SPBU Arjosari.

Sebagai bagian dari pencegahan terhadap penyelewengan BBM, sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Pacitan telah melakukan berbagai upaya, baik monitoring, penyelidikan dan imbauan kepada para pengusaha SPBU yang tersebar di beberapa wilayah di Pacitan.

Di samping itu, lanjut Amrih, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak SPBU jika ada mobil atau motor yang tangki BBM-nya “gemuk” atau telah dimodifikasi menjadi tidak standart, hal itu agar tidak dilayani atau tidak membeli BBM di SPBU.

“Kepolisian sudah memberikan warning kepada pihak SPBU. Mereka menyambut baik. Saat ini kami juga memantau dan sudah berkoordinasi dengan pihak SPBU, jika ada modif (mobil modifikasi) atau sepeda motor yang dimodif, supaya tidak dilayani,” terangnya.

“Sedangkan untuk lalu lintas, kami dengan pihak SPBU telah mengatur supaya tidak terjadi kemacetan atau gesekan antar pembeli. Alhamdulillah di sini lancar, kondusif dan tidak ada kendala terkait antrean BBM,” sambung Amrih.

Kapolsek menambahkan, pada malam nanti atau hingga sebelum batas waktu terjadi kenaikan harga BBM, dari kepolisian setempat akan melakukan patroli hingga pengaturan lalu lintas. “Kabar ini kan masih simpang siur ya, ada kenaikan atau belum tetap kami akan patroli untuk nanti malam,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, santer beredar kabar bahwa harga BBM jenis Pertalite akan naik menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Kemudian, harga Solar yang sebelumnya Rp5.150 per liter, naik menjadi Rp7.200 per liter. Kabar kenaikan harga BBM itu disebutkan akan berlaku mulai 1 September 2022.(Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim