6 Anggota TNI Terlibat Kasus Mutilasi Warga di Mimika Papua, Ini Kata Presiden

6 Anggota TNI Terlibat Kasus Mutilasi Warga di Mimika Papua, Ini Kata Presiden

TerasJatim.com – Sebanyak 6 oknum anggota TNI AD, dilaporkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga di Mimika, Papua.

Terkait peristiwa itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar aparat berwajib mengusut tuntas dan segera memproses hukum para pelaku tindak kriminal tersebut.

“Saya kira yang paling penting usut tuntas, kemudian proses hukum,” tegas Jokowi dalam keterangan persnya, di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, Rabu (31/08/2022).

Jokowi mengaku, dirinya juga telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Diketahui, kasus mutilasi tersebut melibatkan enam oknum prajurit TNI AD.

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi di-backup oleh TNI. Sehingga sekali lagi, proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 6 oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Ke-enam tersangka itu, terdiri dari 1 orang berpangkat Mayor, 1 orang berpangkat Kapten, 1 orang berpangkat Praka dan 3 orang berpangkat Pratu, yang seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

Selain 6 anggota TNI, terdapat 4 orang warga sipil yang terlibat dalam peristiwa ini.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/08/2022). (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim