Jelang PPKM di Kota Blitar, Petugas Gabungan Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Jelang PPKM di Kota Blitar, Petugas Gabungan Gencar Lakukan Operasi Yustisi

TerasJatim.com, Blitar – Menjelang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Jatim, termasuk di Kota dan Kabupaten Blitar, yang akan diberlakukan mulai Senin (11/01/21) besuk, tim gabungan dari Polres Blitar Kota beserta instansi terkait terus melancarkan Operasi Yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmat Rochan menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor: 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Operasi Yustisi dilaksanakan oleh 10 personel Polres Blitar Kota, 10 personel TNI dan 10 personel Satpol PP Kota Blitar,” ujar Rochan, Sabtu (09/01/21).

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan masih saja menemukan sejumlah masyarakat yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

Rochan menyebut, kegiatan operasi yustisi tidak akan berhenti hingga masyarakat patuh protokol kesehatan dan penyebaran virus Corona khususnya di Kota Blitar dapat dikendalikan.

“Mengingat akan diterapkan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa Timur, yang nantinya diimbangi dengan sanksi yang lebih berat apabila ditemukan masih ada masyarakat yang melanggar,” pungkasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim