11 Kabupaten/Kota di Jatim Terapkan PPKM, Ini Pesan Gubernur

11 Kabupaten/Kota di Jatim Terapkan PPKM, Ini Pesan Gubernur

TerasJatim.com, Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda setempat mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 11 kabupaten dan kota di Jatim.

PPKM ini akan berlaku mulai 11 sampai 25 Januari 2020 mendatang. Kesebelas daerah tersebut, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.

Gubernur mengajak semua pihak termasuk masyarakat, untuk ikut mematuhi pelaksanaan PPKM ini.

Dengan kerjasama semua pihak, ia berharap penyebaran Covid-19 di Jatim dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal.

“Selama dua pekan, ayo kita jaga diri kita, keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari penularan Covid-19. Disiplin dan patuhi selalu 3M. Jangan lupa untuk juga terus berdoa meminta pertolongan dan keselamatan dari Allah SWT. Jatim Bisa, Indonesia Bisa !,” cuitnya di akun Twitter pribadinya, KhofifahIP, Sabtu (09/01/21).

Khofifah menyebut, selama 3 minggu terakhir ini, kasus Covid-19 di Jatim menujukkan tren kenaikan yang cukup signifikan.

Data per Sabtu (09/01/21), kasus Covid-19 di Jatim mencapai 91.609 kasus dengan kasus konfirmasi sembuh sebanyak 78.602 kasus (85,80%), kasus yang dirawat sebanyak 6.627 kasus (7,24%) dan meninggal 6.380 kasus (6.96%).

Sementara data kapasitas tempat tidur (TT) Covid-19 di Jatim, terdapat peningkatan jumlah Bed Okupansi Rate (BOR) ICU isolasi maupun isolasi biasa untuk pasien Covid-19. Dimana BOR ICU mencapai 72% dan Isolasi Covid-19 mencapai 79%. Angka ini tentunya perlu diwaspadai karena standar dari WHO adalah 60%. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca: https://www.terasjatim.com/11-kabupaten-kota-di-jatim-berlakukan-ppkm-ini-daftarnya/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim