Jelang Nataru, Polres Blitar Kota Gencar Lakukan Razia Tempat Hiburan

Jelang Nataru, Polres Blitar Kota Gencar Lakukan Razia Tempat Hiburan

TerasJatim.com, Blitar – Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), aparat Polres Blitar Kota menggelar razia di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam, pada Sabtu (18/12/2021) malam.

Dalam razia tersebut, petugas juga menghimbau agar para pengelola kafe dan tempat hiburan malam untuk tetap menerapkan prokes secara ketat untuk mengantisipasi masuknya virus varian baru Covid-19, Omnicron.

“Virus varian baru Omnicron sudah masuk Indonesia. Sebagai antisipasi, kami menggencarkan patroli terutama di kafe dan tempat hiburan untuk memastikan penerapan prokes,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Minggu (19/12/2021).

Rochan mengimbau, agar masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes dengan rajin mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.

“Apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru, kami meminta pengelola kafe dan tempat hiburan memperketat penerapan prokes,” ujarnya.

Rochan menamabahkan, dalam kegiatan patroli itu, pihaknya juga menggandeng petugas Bea Cukai dan Kantor Perizinan.

Selain memastikan penerapan prokes, petugas gabungan juga mengecek kelengkapan perizinan kafe dan memastikan peredaran barang dilengkapi dengan cukai.

“Ada dua kafe yang kami datangi, hasil pengecekan masih ada kekurangan namun dari KPTSP akan memberikan waktu untuk menyempurnakan. Selain itu, juga tidak ditemukan miras tanpa cukai,” pungkasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim