Jelang Kepulangan Jemaah Haji, Koper Jemaah Berisi Air Zamzam Akan Dibongkar

Jelang Kepulangan Jemaah Haji, Koper Jemaah Berisi Air Zamzam Akan Dibongkar

TerasJatim.com – Para jemaah haji diingatkan untuk tidak coba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam kopernya. Sebab, koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar jika ada air Zamzam di dalamnya.

Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai Selasa (04/07/2023) besok.

Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan melalui x-ray.

“Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan,” pesan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid di Makkah, dalam rilisnya yang diterima TerasJatim.com, Senin (02/07/2023).

Menurutnya, saat ini proses penimbangan dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya. Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah,” ungkap Subhan.

“Jika tanpa pembongkaran,cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat Zamzam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya,” imbuhnya.

Subhan memastikan, masing-masing jemaah haji akan mendapatkan 5 liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi.

Dia menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor,” sebutnya.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan. Diantaranya, barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan air Zamzam. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim