Januari 2020, Polda Jatim dan Polres Jajaran Ungkap 635 Kasus Narkotika

Januari 2020, Polda Jatim dan Polres Jajaran Ungkap 635 Kasus Narkotika

TerasJatim.com, Surabaya – Selama Januari 2020, Polda Jatim bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 635 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba). Dari jumlah itu, 779 pelaku diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Awal tahun ini dalam minggu terakhir jajaran Polda Jawa Timur dari Direktorat Narkoba ini mengungkap ada sindikat dari Malaysia ini cukup besar. Di hadapan kita ini ada kurang lebih 50 kg yang mana kemasan ini kalau kita lihat di media-media ada pengungkapan di Polda lain barang buktinya hampir sama dengan bungkusan teh China,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat menggelar rilis di Mapolda Jatim, Senin (03/01/20).

Ia menjelaskan, para tersangka yang diamankan ada yang berasal dari Malaysia, yang sebagian ditangani Polres Bangkalan dan Polres Sampang. “Ini juga ada barang sebagian dan juga berkembang masuk ke wilayah Bangkalan dan wilayah Sampang,” ujarnya.

Kebetulan dari rangkaian itu, jelas Luki, juga ada salah satu oknum ustadz yang sudah diamankan. Tersangka bernama MAT dari Bangkalan ini juga sudah lama menggunakan sabu.

“Pengungkapan kasus narkoba ini menjadi prioritas utama di awal tahun. Karena ini juga Bapak Kapolri menyampaikan terkait narkoba kemarin disampaikan dari Komisi Tiga dan memang Jawa Timur di akhir tahun kita juga mengungkap banyak. Yang kita sampaikan beberapa kasus besar dari Polres jajaran,” ungkapnya.

Dari data Polda Jatin, total jumlah barang bukti yang diamankan, yakni Sabu sebanyak 50,9 kg, ganja 14,9 kg, ekstasi 2.879 butir, golongan IV 1.593 butir, dan pil daftar G sebanyak 523.788 butir. Berdasarkan data tersebut, Polda Jatim dan proses jajaran mampu menyelamatkan 768.421 jiwa dari pemyalahgunaan narkoba. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim