Jadi Polisi Gadungan, Pria ini Terancam Bui 10 Tahun

Jadi Polisi Gadungan, Pria ini Terancam Bui 10 Tahun

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran ulahnya yang mengaku sebagai anggota Polri, Andrian Soebroto, pria 37 tahun, warga komplek Sidotopo Dipi Surabaya ini, akhirnya menjadi pesakitan aparat kepolisian.

Kapolsek Gubeng Kompol Sudarto menjelaskan, Andrian, bapak dua anak ini dibekuk atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Surabaya, yang kerap melakukan pemerasan di daerah Ploso Surabaya.

Bahkan untuk meyakinkan aksinya, ia selalu menenteng senjata api, yang akhirnya diketahui senjata tersebut berjenis air soft gun.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan pengecekan dan mengamankan pelaku. Saat ditanya identitasnya, pelaku mengeluarkan KTP dengan pekerjaan sebagai anggota Polri,” ujar Sudarto, Selasa (25/09).

Curiga dengan identitas KTP pelaku, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui jika identitas tersebut palsu.

“Saat ditangkap pelaku juga kedapatan membawa senjata api jenis air soft gun yang diselipkan di pinggangnya,” imbuh Sudarto.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 pucuk senjata api jenis air gun model S&W dan Glok, 5 amunisi aktif kaliber 38 mm,1 amunisi air gun, 2 KTP pelaku dengan identitas pekerjaan Polri, 1 KTP pelaku identitas pekerjaan swasta, 1 lencana penyidik dengan foto pelaku, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kepada petugas, Andrian mengaku melakukan aksinya sejak Januari 2018 lalu. Ia juga mengaku kerap melakukan pemerasan ke sejumlah tempat, diantaranya sebuah arena judi di daerah Ploso Surabaya. Di tempat itu ia meminta jatah uang bulanan dengan dalih untuk pengamanan.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan dan akan dijerat Pasal 266 KUHP tentang pemberian keterangan palsu dalam bukti otentik dan Pasal 2 Ayat (1) UU RI 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim