Jadi Korban Kekerasan, Penjaga Lapak Mainan di Lamongan Lapor Polisi

Jadi Korban Kekerasan, Penjaga Lapak Mainan di Lamongan Lapor Polisi

TerasJatim.com, Lamongan – Lantaran jadi korban kekerasan dan intimidasi, Ryan, pria 26 tahun, warga yang tinggal di Made, Kecamatan Kota Lamongan Jatim, mendatangi kantor polisi setempat.

Ia melaporkan SR, warga yang Perumahan Graha Indah, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung Lamongan, terkait aksi kekerasan terhadap dirinya, pada Senin (25/10/2021) kemarin.

Laporan polisi itu berawal pada saat Ryan yang hendak menutup lapak (rental maenan anak-anak) yang dijaganya, di sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Andansari, di Kelurahan Sukorejo Lamongan.

Di saat bersamaan, dirinya dihampiri oleh ID (istri SR) yang juga memiliki lapak maenan di lokasi yang sama. ID datang menanyakan AS (pemilik rental, yang juga majikan Ryan). Namun tak lama kemudian, datang SR )suami ID) dan langsung menampar bibir Ryan.

“Istrinya datang dan menanyakan bos saya. Dan tak lama kemudian SR (suami ID) datang lalu menampar saya, sambil memperingatkan saya dengan nada ancaman,” terang Ryan, kepada TerasJatim.com, Rabu (27/10/3021).

“Saya sempat tanya, sebenarnya ada apa? Kalau memang ada masalah, mari dibicarakan baik-baik. Tapi mereka berdua tetap emosi,” lanjut Ryan.

Sementara secara terpisah, Sekretaris Afiliasi Pedagang Indonesia (Alpindo) Lamongan, David, menyayangkan sikap yang dilakukan SR. Ia menegaskan akan mengadukan persoalan ini ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan untuk melakukan pembinaan.

“Mungkin karena persaingan usaha. Karena menurut keterangan dari teman-teman PKL di sekitarnya, pasutri tersebut tidak suka dengan AS karena persoalan-persoalan lama. Biar proses hukum berjalan dan selanjutnya biar Disperindag yang memberikan pembinaan. Kalau perlu, PKL yang suka bikin masalah, dilarang buka lapak di situ,” kata David

Polisi yang mendapat laporan, selanjutnya membawa Ryan ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan visum.

Hinga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan rencananya penyidik akan memanggil SR untuk dimintai keterangan. (Def/Yg/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim