Inspektur Kementrian ESDM Selidiki Penyebab Padamnya Listrik

Inspektur Kementrian ESDM Selidiki Penyebab Padamnya Listrik

TerasJatim.com – Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerjunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan untuk melakukan penyelidikan dan menginvestigasi penyebab terjadinya pemadaman (black out) di sejumlah daerah, pada Minggu (04/08/19) kemarin.

Hasil investigasi dari inspektur ketenagalistrikan tersebut akan ditindaklanjuti Kementerian ESDM kepada bagian penyiapan program untuk dilakukan perbaikan agar pelayanan kepada pelanggan oleh PT. PLN (Persero) menjadi lebih baik.

“Kita telah mengirimkan Inspektur Ketenagalistrikan untuk melakukan investigasi ke Gandul dan ke Unggaran-Pemalang. Tim tersebut sudah ada di lapangan untuk melakukan penyelidikan mencari penyebab pasti terjadinya pemadaman, pokoknya cari tahu apa penyebabnya,” ujar Direktur Jenderal Ketengalistrikkan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam siaran tertulisnya yang diterima Selasa (06/08/19).

“Tujuan dikirimkannya tim tersebut bukan untuk mencari kesalahan siapa-siapa tapi untuk kedepannya seperti apa diaturnya,” lanjutnya.

Rida menambahkan, kedepan Kementerian ESDM masih ditataran regulator akan melihat apakah regulasi yang sudah dibuat apakah cukup efektif untuk membuat atau menyakinkan pelayanan publik PLN itu sudah sesuai dengan yang diharapkan.

“Mutu dan pelayanan publik harus berjalan dengan baik. Dan jika kompensasi itu tidak juga membuat pelayanan PLN menjadi lebih baik maka sanksinya akan kita buat lebih keras, dan ini sesuai dengan arahan Menteri ESDM untuk memberikan “cambuk” kepada teman-teman PLN agar mampu meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat karena kita tahu betul kelistrikan sudah menjadi kebutuhan mendasar,” tegas Rida.

Pemadaman listrik yang terjadi harus dilakukan investigasi agar kejadian yang sama tidak lagi terjadi dikemudian hari. “Kerugian yang dialami pelanggan juga menjadi catatan penting bagi Kementerian ESDM agar dapat memperbaiki regulasi yang menjadi aturan main bagi PLN agar kejadian yang merugikan pelanggan tidak tersebut lagi terjadi di masa mendatang,” jelas Rida.

Sebagai informasi, Inspektur Ketenagalistrikan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM yang memiliki kompetensi untuk melakukan investigasi terjadinya kejadian bencana ketenagalistrikan. Tim ini telah berpengalaman di beberapa wilayah bencana, seperti di Bengkulu, Sentani dan di Palu untuk memonitor pemulihan sektor ketenagalistrikan wilayah terdampak bencana. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim